Senin, 13 April 2026

Terkini Nasional

IPW Menduga Ferdy Sambo akan Bocorkan Rahasia Polri Bila Dihukum Tuntutan Maksimal

Kamis, 26 Januari 2023 19:48 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Indonesia Police Watch (IPW) mengemukakan pendapat mengenai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menduga, terdakwa Ferdy Sambo akan melakukan perlawanan jika majelis hakim menjatuhkan vonis mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Sugeng, contoh bentuk perlawanan tersebut akan dilakukan dengan membongkar pelanggaran yang dilakukan para perwira polisi.

Baca: Ahli Nilai Ferdy Sambo Tidak Sungguh-sungguh Sesali Perbuatan Bunuh Brigadir J, Tak Tulus Minta Maaf

“Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanan akan mengeras,” kata Sugeng dikutip dari Kompas TV, Rabu (25/1/2023).

Sugeng mengatakan, sebelum terjerat kasus pembunuhan, Ferdy Sambo menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang kerap menangani pelanggaran profesi para polisi, termasuk perwira polisi.

"Apalagi dia mantan Kadiv Propam yang tugasnya sehari-hari adalah menindak anggota polisi, termasuk perwira-perwira tinggi yang melanggar, dia akan membuka itu habis-habisan," ujar Sugeng.

Baca: Sambo Bantah soal Rencanakan Pembunuhan Brigadir J: Seolah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah

Jika hal ini terjadi, kata Sugeng, maka kegaduhan di tubuh Polri tak dapat terhindarkan.

Oleh karenanya, Sugeng menilai ada kelompok yang menginginkan agar Sambo tidak dihukum mati. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com dengan judul Ferdy Sambo Diduga Ancam Bocorkan Rahasia, Polri: Tidak Ada Sangkut Pautnya

# Ferdy Sambo # IPW # Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso # Vonis mati

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved