Terkini Nasional
Tak Terima Disebut Biang Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati: atau Sakit Ini Harus Saya Simpan
TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang dikenal dengan Brigadir J menumpahkan isi hatinya.
Dalam pembacaan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Putri Candrawathi tak terima disebut sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Putri Candrawathi dengan delapan tahun penjara.
Tuntutan yang sama juga disampaikan JPU terhadap dua terdakwa lainnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Baca: Ibu Brigadir J Tak Peduli Tangisan Putri Candrawathi, Dia Dalang dari Pembunuhan Berencana
Berbeda dengan tiga terdakwa, JPU menuntut Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 12 tahun penjara.
Sementara Ferdy Sambo yang disebut sebagai otak pembunuhan berencana dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.
Putri disebut sebagai pemicu terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J lantaran mengaku kepada suaminya, Ferdy Sambo, bahwa ia telah diperkosa oleh Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022.
“Kalaulah boleh saya bertanya, apakah salah jika saya bercerita secara jujur pada suami atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan dan harga diri saya dan keluarga? Apakah karena saya bercerita sebagai seorang istri pada suami kemudian saya dituduh menjadi dalang atas semua ini? Ataukah rasa sakit karena perbuatan keji ini harus saya simpan dan pendam sendiri hingga mati berkalang tanah agar semua tampak seolah baik-baik saja dan tidak ada yang pernah terjadi?” ucap dia. ” tutur Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Dalam kesempatan itu, mantan Bendahara Umum (Bendum) Bhayangkara Polri tersebut terus-menerus mempertanyakan apakah ia layak dipersalahkan lantaran menceritakan pelecehan seksual yang dialami.
Baca: Soroti Keanehan Putri Candrawathi, Ibu Brigadir J: Memiliki Kemunafikan dan Mulut yang Sangat Licik
“Patutkah saya dipersalahkan seolah-olah saya adalah dalang pembunuhan, padahal saya tidak pernah berniat, tidak pernah mengetahui rencana ataupun pelaksanaan pembunuhan terhadap Yosua?” tutur dia.
Putri Candrawathi mengungkapkan bahwa kebahagiaannya merayakan hari pernikahan ke-22 dengan suaminya, Ferdy Sambo telah direnggut dengan kejadian yang menyakitkan.
Hal itu diungkapkan Putri Candrawathi saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hurabatat atau Brigadir J.
Putri Candrawathi mengaku telah diperkosa, dianiaya, dan diancam oleh Brigadir Yosua selaku ajudan dari suaminya pada 7 Juli 2022 di Magelang.
“Majelis Hakim Yang Mulia, di tanggal yang sama, sore hari 7 Juli 2022, saat kebahagiaan perayaan ulang tahun perkawinan kami masih bergemuruh dalam pikiran dan perasaan, saya mengalami sebuah kejadian yang sangat menyakitkan. Peristiwa yang menimbulkan luka mendalam hingga saat ini. Kebahagiaan kami direnggut dan dicampakkan. Harga diri kami diinjak-injak. Saya membeku. Bahkan, saya tak sempat memikirkan hal seburuk ini akan menimpa saya dan berdampak pada keluarga,” tutur dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pledoi Putri Candrawathi, Tak Terima Disebut Biang Pembunuhan Brigadir J
# Brigadir J # Putri Candrawati # pledoi # Sidang pembunuhan Brigadir J
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Batam
LIVE UPDATE
Pegawai Gadungan KPK Memeras Pegawai Disdik Bogor Minta Keringanan Hukuman, Menyesal saat Pledoi
Rabu, 15 Januari 2025
Tribunnews Update
PDIP Keras! Siapkan Pledoi Hasto dalam 7 Bahasa, Ingin Dunia Tahu Penegakan Hukum Indonesia
Kamis, 9 Januari 2025
Tribunnews Update
Hasto Request Tim Hukum Siapkan Pledoi dalam 7 Bahasa untuk Persidangan, Siap Jadi Sorotan Dunia?
Kamis, 9 Januari 2025
Live Update
Guru Supriyani Bacakan Pembelaan meski Dituntut Bebas, Sidang Dikawal Komisi Yudisial di PN Andoolo
Kamis, 14 November 2024
Terkini Daerah
Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Resmi Bebas Bersyarat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Senin, 5 Agustus 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.