Viral di Medsos
Viral Kepala Desa di Banjarnegara Penuh Tato, Kemendagri Belum Ada Aturan Eksplisit yang Melarang
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Desa se-Indonesia belakangan menjadi perbincangan karena tuntutan masa jabatan sembilan tahun.
Publik tak sekadar menyoroti tuntutan itu, penampilan para kepala desa juga jadi sorotan saat berunjuk-rasa di DPR RI.
Satu di antara kades menjadi sorotan adalah kepala desa yang tubuhnya penuh tato.
Akun twitter King Purwa mengunggah video kades bertato hingga videonya disaksikan lebih dari tujuh juta kali.
Baca: Fakta Nikah Massal Santri Ciamis di Ponpes yang Viral, Maskawin 25 Gram Emas hingga Agenda Rutin
Baca: Viral Mahasiswi Tewas Diduga Ditabrak Iring-Iringan Polisi, Kapolres Cianjur Beri Bantahan
Kepala desa dengan tubuh penuh tato seolah menjadi selebritas di tengah kades yang lain.
Dilansir dari Kompas.com, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto menyebutkan tidak ada aturan mengenai penampilan kepala desa.
Aturan menjadi kepala desa hanya meliputi pendidikan minimal setara SMP dan berusia setidaknya 25 tahun, tertuang dalam Pasal 33, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kades Bertato Jadi Sorotan Bak Artis di Tengah Kepala Desa yang Lain
# Kepala Desa # viral # bertato # Banjarnegara
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Anggorosani Mahardika Siniwoko
Sumber: Tribun Medan
Nasional
ALASAN Disdikbud Karanganyar Bolehkan Sekolah Al Azhar Study Tour hingga ke Paris
1 hari lalu
Terkini Nasional
Curhat Penuh Sesal Ayah 3 Balita Tewas Kebakaran di Kendari, Beberkan Alasan Tak di TKP saat In
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.