Terkini Nasional
Mengaku Alami Gangguan Pencernaan saat Sidang Pledoi, Pengunjung Ramai Soraki Putri Candrawathi
TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (25/1/2023) dijadwalkan membaca nota pembelaan atau pledoi.
Dalam sidang kali ini Putri Candrawathi mengaku kepada majelis hakim masih mengalami gangguan pencernaan.
Meski demikian, Putri Candrawathi tetap bersedia mengikuti persidangan meski sedang sakit.
Mendengar pernyataan tersebut, sejumlah pengunjung ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lantas berteriak menyoraki Putri.
Atas respons negatif yang diberikan pengunjung sidang, kuasa hukum Putri Candrawathi langsung mengambil tindakan.
Dikutip dari Wartakotalive.com, pengacara Putri, yakni Febri Diansyah meminta agar majelis hakim menegur para pengunjung sidang.
"Tadi ada suara suara. Kami mohon arahan dan ketegasan Majelis Hakim untuk menjaga ketertiban sidang, menjaga wibawa persidangan ini," ujar Febri Diansyah.
Lantas, dengan tegas majelis hakim mengabulkan permintaan dari Febri Diansyah.
Baca: Bujuk Hakim Sidang, Putri Candrawathi: Yang Mulia, Izinkan Saya Memeluk Kembali Putra-Putri Kami
Baca: Putri Candrawathi Justru Ceritakan Kisah Perjalanan Cinta dengan Ferdy Sambo saat Sampaikan Pledoi
Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso meminta, para pengunjung untuk diam agar tak memperkeruh dan mengganggu jalannya persidangan.
"Baik, kami mohon yang bersuara dan mengganggu jalannya persidangan agar keluar," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.
Seperti diketahui, dalam kasus ini Putri divonis jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana.
Lantaran terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dalam tuntutan jaksa, istri Ferdy Sambo tersebut tebukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer.
"Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP," jelas jaksa.
(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com).
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Putri Candrawathi Disoraki Pengunjung Karena Mengaku Alami Gangguan Pencernaan di Sidang Pleidoi
#beritaupdate #brigadirj #ferdysambo #putricandrawathi #sidangsambo
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Warta Kota
LIVE UPDATE
Pledoi Kasus Korupsi KONI Barito Selatan, Kuasa Hukum Idariani Soroti Peran Dominasi Bendahara
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tulis Pleidoi Kasus Narkoba 100 Halaman, Ammar Zoni Menangis karena Teringat Titik Terendah Hidupnya
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Update
Suara Bergetar Laras Faizati Bacakan Pledoi, Singgung Ketidakadilan Ditangkap gara-gara Mengkritik
Senin, 5 Januari 2026
Nasional
Nasib Terkini Ferdy Sambo! Punya Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Jadi Koordinator Gereja
Rabu, 17 Desember 2025
Terkini Nasional
Terungkap Jabatan Baru Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Kini jadi Koordinator Gereja
Selasa, 16 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.