Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Ferdy Sambo Minta Dibebaskan dan Menuntut Nama Baiknya Dipulihkan

Rabu, 25 Januari 2023 21:04 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis, meminta agar kliennya dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Ia menilai Ferdy Sambo tidak terbukti merencanakan ataupun membunuh ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menuntut agar nama baik Ferdy Sambo dipulihkan seperti sedia kala.

Pernyataan ini disampaikan dalam sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Menurut Arman Hanis, Ferdy Sambo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dalam 5 dakwaan jaksa penuntut umum.

Karenanya, Arman Hanis bersikeras agar Ferdy Sambo bebas dari segala dakwaan atau tuntutan hukum.

Selain itu, ia menuntut hakim memulihkan nama baik dan hak Ferdy Sambo seperti semula.

(*)

Baca: Bantah Selingkuh, Putri Candrawathi Kisahkan Perjalanan Cinta Bersama Ferdy Sambo

Baca: Sangkal Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Sebut Coba Hentikan Tembakan Bharada E kepada Yosua

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #dibebaskan   #Arman Hanis

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved