Tribunnews Update
Sebut Perbuatan Brigadir J Keji, Putri Chandrawathi: Saya Mengalami Luka yang Mendalam hingga Kini
TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Chandrawati menyebut perbuatan mendiang Brigadir Yosua Hutabarat terhadapnya adalah keji.
Sebagaimana diketahui, pihak Ferdy Sambo menuduh Yosua telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri.
Menurut Putri, perbuatan Yosua telah membuat luka mendalam hingga saat ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Putri dalam nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan dalam sidang pada Rabu (25/1).
Baca: Ayah Brigadir Yosua Sindir Permintaan Maaf Sambo di Sidang Pembelaan: Tak Ada Rasa Penyesalan
Putri mengatakan, Yosua melakukan perbuatan keji padanya saat berada di Magelang pada 7 Juli 2022 atau tepat saat perayaan hari jadi pernikahannya yang ke 22 tahun dengan sang suami, Ferdy Sambo.
"Sore hari 7 juli 2022 saat kebahagiaan perayaan pernikahan kami masih bergemuruh di dalam pikiran dan perasaan."
"Saya mengalami kejadian yang menyakitkan dan menimbulkan luka yang mendalam hingga saat ini," tutur Putri dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu.
Ia menyebut bahwa Yosua melakukan kekerasan seksual, menganiaya bahkan mengancam akan membunuhnya dan orang-orang terdekat.
Menurut Putri, ancaman pembunuhan itu diberikan apabila perbuatan Yosua diketahui banyak orang.
Baca: Putri Sampaikan Nota Pembelaan dalam Sidang di PN Jakarta Selatan, Putri: Doakan Ibu dan Bapak Nak
"Yosua melakukan perbuatan keji terhadap saya."
"Dia melakukan kekerasan seksual, menganiaya dan mengancam akan membunuh bukan hanya bagi saya tapi juga bagi orang-orang yang saya cintai, jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan" tuturnya.
Putri mengatakan, dirinya tak habis pikir peristiwa tersebut bisa terjadi tepat di hari jadi pernikahannya.
Hal itu disebut Putri telah merenggut kebahagiannya dan keluarga.
Baca: Beri Semangat di Persidangan, Puluhan Anggota Brimob Angkatan Bharada E Minta Rekannya Dibebaskan
Lebih lanjut dikatakannya, dirinya takut dan malu atas kejadian yang dilakukan oleh Yosua terhadapnya.
Dalam pledoinya, Putri juga curhat soal sebutan wanita tua yang mengada-ada terkait dengan pengakuan pelecehan seksual tersebut.
Untuk diketahui, pledoi yang dibacakan Putri ini menanggapi tuntutan delapan tahun penjara yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pada Rabu (18/1). (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Lakukan Perbuatan Keji, Menganiaya hingga Ancam Membunuh
Host : Sisca Mawaski
VP : Jalu Setyo Nugroho
# Brigadir J # Putri Chandrawathi # sidang # pledoi # pelecehan seksual
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Putusan Sengketa PHPU Pilkada Kab. Barito Utara dan Kab. Kepulauan Talaud
12 jam lalu
Live Update
Mahasiswa Unigal Ciamis Ditangkap, Diduga Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur
4 hari lalu
Live Update
Mediasi Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo, Penggugat Usulkan Jalan Perdamaian
5 hari lalu
To The Point
Penyanyi Dangdut Muda Asal Jember Laporkan Pemilik Karaoke atas Pelecehan Seksual di Kamar Mandi
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.