Rabu, 14 Mei 2025

Kabar Selebriti

Tahu Venna Melinda Tolak Damai, Ferry Irawan Sedih dan Tertekan di Penjara

Rabu, 25 Januari 2023 15:47 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUN-VIDEO.COM - Ferry Irawan sudah sepekan mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Jatim buntut kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.

Sampai saat ini menurut kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang kliennya masih dalam keadaan sedih dan tertekan.

"Kondisinya pak Ferry dalam keadaan baik. Secara psikologis masih dalam kesedihan yang mendalam. Ada beberapa tekanan yang dia pikirkan," kata Jeffry Simatupang saat jumpa pers melalui zoom, Selasa (24/1/2023).

Sebab sejauh ini Ferry Irawan masih terus mengupayakan jalur damai kepada Venna Melinda.

Baca: Natasha Wilona Geram Kalau Ada Kasus KDRT, Ia Doakan yang Terbaik untuk Venna Melinda

Namun orangtua Verrell Bramasta itu masih kekeh untuk memproses jalur hukum Ferry Irawan.

"Sekali lagi harapan pak Ferry gimana bisa bertemu ibu Venna dan duduk bersama menuangkan keinginan sama-sama," tutur Jeffry.
"Jadi mencari jalan tengah di samping memang pak Ferry meminta kepada kami. Selain upaya proses perdamaian juga kita jangan sampai lupa upaya dalam proses hukum ini," lanjutnya.

Sebelumnya, Venna Melinda sempat dikabarkan berdamai dengan Ferry Irawan dan akan cabut laporan KDRT.

Namun itu semua dibantah Venna Melinda. Melalui instagram-nya, ia mengatakan akan terus menghadapi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mengurus proses perceraiannya.

"Insya Allah akan terus menghadapi Kasus Hukum KDRT Di Polda Jatim dan Tetap untuk mengurus Perceraian Di Pengadilan Agama," tulis Venna.

Baca: Tanggapi Isu Damai dengan Ferry Irawan, Venna Tegaskan Terus Lanjutkan Kasus KDRT dan Gugat Cerai

Diketahui, Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023 usai terlibat cekcok di salah satu hotel.

Laporan Venna Melinda pun dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.

Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferry Irawan Sedih dan Tertekan di Penjara Saat Tahu Venna Melinda Ogah Damai

# Ferry Irawan # Venna Melinda # KDRT # Perdamaian

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Venna Melinda   #Ferry Irawan   #KDRT   #perceraian

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved