Terkini Nasional
Tuntut Status Kepegawaian, Persatuan Perangkat Desa Indonesia Gelar Demo di Depan Gedung DPR
TRIBUN-VIDEO.COM - Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1/2023).
Terkait itu, pihak kepolisian telah menerima surat pemberitahuan soal adanya aksi demonstrasi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan sebanyak 1.713 personel untuk mengawal aksi unjuk rasa itu.
"Iya ada demo dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia. Disiapkan 1.713 personel untuk pengamanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Rabu (25/1/2023).
Dari surat pemberitahuan, estimasi pengunjuk rasa yang akan hadir dalam aksi itu tertulis hingga 100 ribu orang.
Namun, sejauh ini terlihat hanya ribuan orang yang datang di Gedung MPR/DPR.
Trunoyudo mengimbau kepada massa aksi untuk tetap mentaati peraturan yang ada dan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca: Berita Solo Hari Ini: Berniat Alirkan Air di Saluran Irigasi, Seorang Perangkat Desa Tewas Tenggelam
"Himbauan agar tertib dan menghargai juga hak hak masyarakat secara umum khususnya pengguna jalan umum lainnya untuk bisa menjalankan aktivitasnya hari ini, Polri akan mengamankan untuk memberikan pelayanan dalam penyampaian pendapat saudara saudara dari elemen Persatuan Perangkat Desa Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi meski masih bersifat situasional.
"Situasi masih situasional (rekayasa lalin) memang ada penghambatan tapi masih dialirkan belum dilakukan rekayasa," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada wartawan.
Tuntut Status Kepegawaian
Ketua PPDI Kabupaten Batang, Karnoto saat dihubungi Gonews.co, mengatakan, pihaknya saat ini inginkan status kepegawaian yang belum jelas.
"Jadi harus diperjelas dulu, kami Perangkat Desa itu masuk golongan apa? Apa ASN, PPPK atau apa?," ujarnya.
Baca: Geger Penemuan Mayat Tergeletak di Area Sawah Cawas Klaten, Pertama Kali Ditemukan Perangkat Desa
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyetujui usulan masa jabatan kepala desa (kades) selama sembilan tahun.
Atas keputusan tersebut, kini perangkat Desa menuntut status kepegawaian.
Karnoto juga mengatakan, saat ini sejatinya perangkat desa memang sudah terima gaji dari APBN. Namun kata Dia, gaji tersebut diterima bisa tiga bulan sekali, enam bulan sekali bahkan ada yang sampai 1 tahun. "Kalau status tidak jelas, ya begitulah, akhirnya gaji juga tak jelas terimanya," perannya.
Selain itu, PPDI Batang menurutnya juga menuntut perbaikan serta peningkatan tunjangan bagi RT/RW.
Sementara itu, Ketua PPDI Grobogan, Sundarmo, mengatakan bahwa aksi demo ke Jakarta itu akan menyuarakan isu-isu yang berkembang saat ini.
Khususnya karena muncul desakan dan masukan untuk revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perangkat Desa Gelar Demo di DPR, Ribuan Personel Disiagakan untuk Pengamanan
# Kepegawaian # PPDI #Perangkat Desa # JOKOWI
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribunnews.com
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sambangi Indonesia Sehari seusai Dilantik, PM Australia Pererat Hubungan Diplomatik
6 jam lalu
Live Update
Delegasi IGS 2025 Kagum dengan Keindahan Lombok, Dubes Tertarik Kembangkan Investasi di NTB
10 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.