Terkini Nasional
Putri Candrawathi Siap Buka bukaan Soal Hubungannya dengan Brigadir J Hari Ini
TRIBUN-VIDEO.COM -- Putri Candrawathi, terdakwa kasus polisi tembak polisi, akan menjalankan sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Pada sidang kali ini, istri Ferdy Sambo itu akan membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum ( JPU) yang menuntutnya delapan tahun penjara.
Penasehat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan bahwa kliennya telah siap melayangkan pleido hari ini.
Baca: Bacakan Pledoi, Ferdy Sambo Masih Meyakini Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J di Magelang
"Insya Allah siap," katanya, Selasa (24/1/2023).
Dalam pleidoi yang akan dibacakan nanti, istri Ferdy Sambo itu akan membantah seluruh tuntutan yang telah disampaikan oleh tim JPU dalam persidangan sebelumnya.
Baca: Ferdy Sambo di Persidangan Pembacaan Pledoi: Seolah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia
Termasuk di antaranya mengenai perselingkuhan dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Semua tanggapan (termasuk perselingkuhan) akan disampaikan dalam pleidoi," ujar Arman Hanis.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Hari ini Putri Candrawathi akan Buka-bukaan Soal Hubungannya dengan Brigadir J
# Putri Candrawathi # Brigadir J # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # pledoi # nota pembelaan # jaksa penuntut umum #
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews Bogor
Tribunnews Update
JPU Kejagung Jelaskan Dasar Tuntutan Rp16,9 Miliar terhadap Ibrahim Arief: Sesuai Fakta Persidangan
22 jam lalu
Tribunnews Update
Isu Nikita Mirzani Bangkrut Tak Punya Uang Karena Dipenjara Dibantah Manajer: Hoax, Bisnis Lancar
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tulis Pleidoi Kasus Narkoba 100 Halaman, Ammar Zoni Menangis karena Teringat Titik Terendah Hidupnya
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Update
Jaksa Soroti Keterangan Berbelit Ammar Zoni, Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
Jumat, 13 Maret 2026
Pendukung Yaqut Cholil Qoumas Gunakan Pita Hijau Saat Hadiri Sidang Praperadilan
Selasa, 3 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.