Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Dalam Pledoinya Putri Candrawathi akan Bantah Dakwaan JPU soal Perselingkuhan dengan Brigadir J

Rabu, 25 Januari 2023 09:18 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua atau Brigadir J, Putri Candrawathi pada hari ini Rabu (25/1) siap menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.

Dalam nota pembelaanya Putri akan membantah dakwaan terkait perselingkuhannya dengan Brigadir J.

Selain itu Putri juga akan membantah seluruh tuntutan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dikutip dari Tribunnews.com, sebelumnya JPU telah menganalisa bahwa Putri Candrawathi tidak mengalami pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah.

Baca: Sambo Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum: Tak Terbukti secara Sah Bersalah di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Melainka Putri telah berselingkuh dengan Brigadir J.

Hal itu terungkap berdasarkan pemeriksaan ahli Laboratorium Kriminalistik Poligrah.

Selain itu dakwaan JPU tersebut telah diperkuat oleh beberapa saksi ahli.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dalam Pledoinya, Putri Candrawathi Bakal Jawab Soal Perselingkuhan dengan Brigadir J

# Putri Candrawathi # TRIBUNNEWS UPDATE #  JPU # perselingkuhan # Brigadir J

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved