Terkini Nasional
Ferdy Sambo Tetap Bantah Perintahkan Bharada Richard Eliezer Tembak Brigadir J, Tapi Hajar
TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo tetap mengklaim tidak memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan penjara seumur hidup dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Dalam nota pembelaannya, Ferdy Sambo masih kukuh menyebut perintah 'hajar', bukan 'tembak' Brigadir J.
Pengakuan itu disampaikan Ferdy Sambo saat menjelaskan momen ketika melintasi rumah dinas Duren Tiga dan melihat Brigadir J di depan rumah.
Seketika itu, kemarahan Ferdy Sambo meluap atas pelecehan yang diduga dialami Putri Candrawathi.
"Segera saya perintahkan ADC dan sopir menghentikan mobil yang saya tumpangi, masuk ke dalam rumah dan meminta Kuat Maruf yang kebetulan berada di sana untuk memanggil Ricky dan Yosua agar menemui saya," ujar Ferdy Sambo dalam persidangan, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca: Hari Ini Giliran Putri Candrawathi dan Richard Eliezer akan Bacakan Nota Pembelaan
Ferdy Sambo mengakui sedang dalam kondisi amarah yang memuncak saat mengonfirmasi kepada Brigadir J atas tindakan pelecehan.
"Namun Yosua menjawab dengan lancang, 'Kurang ajar bagaimana komandan?' Seolah tidak ada satu apa pun yang terjadi, kesabaran dan akal pikiran saya pupus, entah apa yang ada di benak saya saat itu," ucap Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo lalu menyatakan bahwa kalimat yang diucapkan kepada Bharada E adalah 'hajar'.
"Namun seketika itu juga terlontar dari mulut saya 'Hajar Chad, kamu hajar Chad.' Richard lantas mengokang senjatanya dan menembak beberapa kali ke arah Yosua."
"Peluru Richard menembus tubuhnya, kemudian menyebabkan Yosua jatuh dan meninggal dunia," kata Ferdy Sambo.
Namun, hal ini berbeda dengan keterangan Bharada E yang mengaku saat itu perintahnya adalah 'tembak Chad'.
Saat melihat Bharada E memberondongkan peluru ke tubuh Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku langsung meminta Bharada E menyetop tembakannya.
Saat itu, Ferdy Sambo sadar bahwa tembakan Bharada E akan berakibat fatal dan bisa menghilangkan nyawa Brigadir J.
Baca: Sambo Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum: Tak Terbukti secara Sah Bersalah di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo juga mengaku langsung bergegas keluar dan memerintahkan Prayogi segera memanggil ambulans untuk menyelamatkan nyawa Brigadir J.
"Kejadian tersebut begitu cepat, setop berhenti, saya sempat mengucapkannya berupaya menghentikan tembakan Richard dan sontak menyadarkan saya bahwa telah terjadi penembakan oleh Richard Eliezer yang dapat mengakibatkan matinya Yosua," katanya.
"Lantas saya segera keluar memerintahkan Prayogi untuk segera memanggil ambulans sebagai upaya memberikan pertolongan bagi almarhum Yosua," lanjut Ferdy Sambo.
Melihat keadaan tersebut, Ferdy Sambo lalu menggunakan imajinasi dan pengalamannya sebagai penyidik untuk merekayasa situasi dengan cerita yang masuk akal.
"Maka sesaat setelah peristiwa penembakan yang dilakukan Richard Eliezer, dengan cepat saya dapat menggunakan pengetahuan dan pengalaman untuk mengatasi keadaan tersebut," ujar Ferdy Sambo.
"Saya segera mencocokkan situasi yang terjadi dengan cerita yang layak sebagai cara untuk melindungi Richard Eliezer. Imajinasi saya bekerja," jelas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Tetap Bantah Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Klaim Sempat Minta Setop Tembakan
# Ferdy Sambo # Richard Eliezer # Brigadir J # Bharada E Diperintah Tembak Brigadir J # Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat # nota pembelaan # pleidoi #
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Ammar Zoni Siapkan Pleidoi 100 Halaman, Harap Vonis Lebih Ringan usai Lebaran di Sel Tikus
6 hari lalu
Live Tribunnews Update
2 Terdakwa Ajukan Pleidoi usai Dituntut 14 dan 8 Tahun Penjara atas Kematian Brigadir Nurhadi
Selasa, 3 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Pleidoi Delpedro Cs di PN Jakarta Pusat Dipenuhi Pendukung, Mawar Pink Jadi Simbol
Selasa, 3 Maret 2026
Pleidoi Junaedi Saibih Usai Dituntut 9 Tahun Penjara: Mengaku Tak Tahu Rencana Suap ke Hakim
Senin, 23 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.