Selebritis
Ferry Irawan Kembali Diperiksa Penyidik seusai Sepekan Ditahan Polda Jatim
TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor Ferry Irawan dikabarkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Selasa (24/1/2/2023).
Sebelumnya, Ferry Irawan telah resmi ditahan di Mapolda Jatim, atas kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Penahanan ayah sambung Varrel Bramasta itu, dilakukan seusai dirinya menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka, Senin (16/1/2023) pekan lalu.
Mengenai kabar agenda pemeriksaan kembali itu, dibenarkan kuasa hukum Ferry Irawan, yakni Jeffry Simatupang.
Bahwa kliennya itu, sekitar pukul 12.00 WIB telah kembali dibawa penyidik dari Gedung Dittahti Mapolda Jatim menuju di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
Pemeriksaan yang dimasukkan, disebut Jeffry Simatupang, sebab pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan KDRT tersebut.
Baca: Venna Melinda Tantang Ferry Irawan Bongkar Rahasia Kasus di Bogor, Nyali Tak Ciut dan Ogah Damai
"Iya nanti ya (setelah selesai dari pemeriksaan). Iya untuk melengkapi BAP," ujar Jeffry pada awak media saat berjalan masuk ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Selasa (24/1/2023).
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pihaknya belum mengagendakan pemeriksaan apapun terhadap tersangka kasus dugaan KDRT Ferry Irawan.
"Kata siapa (ada pemeriksaan lagi). Enggak ada. Ya udah. Belum ada (agenda itu)," ujarnya saat dihubungi.
Namun, ia tak menampik, proses penyidikan lanjutan terhadap tersangka Ferry Irawan masih terus berlanjut.
Namun, Hendra enggan merinci tahapan penyidikan lanjutan terhadap tersangka kapan bakal dilakukan kembali.
"Masih ada. Iya (masih berproses). (Pembuatan BAP) iya," pungkasnya.
Sebelumnya, delapan jam diperiksa penyidik sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda, aktor Ferry Irawan resmi ditahan di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) malam.
Baca: Perbedaan Sifat Sarni dan Venna Melinda Diungkap, Verrel Bramasta: Bagai Langit dan Bumi
Ferry Irawan akhirnya ditahan setelah merampungkan pemeriksaan dan pemberkasan yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Termasuk, tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jatim, sejak pukul 11.00-19.00 WIB.
Ferry Irawan langsung dibawa penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, ke Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim.
Intonasi suaranya yang cenderung terdengar melambat, dari sebelum dirinya memasuki ruang pemeriksaan.
Ferry Irawan ternyata ingin menyampaikan serangkaian permohonan maaf.
Pertama, Ferry ingin menyampaikan permohonan maaf kepada ibundanya yang telah berusia ke-76 tahun. Dan dirinya menyesal belum membahagiakannya.
Kedua, Ferry juga menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya; Venna Melinda.
Bahwa, sebagai seorang suami, dirinya tak ubahnya manusia biasa.
Selain memiliki kelebihan, dirinya juga memiliki kekurangan.
Ketiga, Ferry juga minta maaf kepada keluarga besar dari pihak istrinya dan kerabatnya, atas permasalahan yang terjadi pada rumah tangganya.
"Sebelum saya membacakan, saya ingin menyampaikan sampai saat ini, saya masih suami sah baik dalam agama saya, di mata Allah, baik di mata negara," katanya di ujung pintu kaca Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) malam.
Selain itu, pemeran tokoh Coki Andrean dalam film 'The Police' tahun 2009 itu, juga kembali mengingatkan masyarakat secara luas.
Bahwa, dalam mengarungi bahter rumah tangga, badai permasalahan yang acap mengintai duo sejoli pasangan suami istri, tidak dapat terhindarkan.
Namun, permasalahan tersebut sudah selayaknya dapat dicarikan jalan keluar atau solusi terbaik, yang tentunya secara kekeluargaan.
Oleh karena itu, Ferry menyebut, kondisi rumah tangga bukan untuk konsumsi publik.
Apalagi sampai dijadikan objek eksploitasi oleh sejumlah pihak yang menghendaki kondisi rumah tangganya berantakan.
"Sudah selayaknya ada permasalahan rumah tangga itu, semua bisa diselesaikan jalan terbaik secara kekeluargaan. Rumah tangga bukan untuk konsumsi publik rumah tangga bukan untuk dipanas panasin, dan saya masih resmi menjadi suami resmi saudari Venna Melinda," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sepekan Ditahan Polda Jatim Karena KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Kembali Diperiksa Penyidik
# FERRY IRAWAN # Venna melinda # kdrt
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Surya
TRIBUNNEWS UPDATE
Balita 3 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam di Ngronggo Kediri, Diduga Jadi Korban KDRT
5 hari lalu
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Ayah di Batam Cabuli dan Jual Anaknya, Korban KDRT Jadi Tersangka Ngadu ke DPRD
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Pengakuan Ibu Bhayangkari Korban KDRT Brimob hingga Kritis di Ternate, Ungkap Penganiayaan Brutal
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Tampang Oknum Brimob Penganiaya Istri hingga Pendarahan Otak di Ternate, Terancam Pasal Berlapis
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak hingga sang Anak Turut Dianiaya
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.