Terkini Daerah
PPKM Dicabut, Warga Tetap Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua di Puskesmas Kramat Jati
TRIBUN-VIDEO.COM - Dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak membuat minat masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 berkurang.
Di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur warga tetap antusias melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk meningkatkan kekebalan tubuh mereka.
Sejak Selasa (24/1/2023) pagi kegiatan kick off vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas dimulai puluhan warga datang untuk mengikuti kegiatan.
Kasubag TU Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Anti Rachmawati mengatakan vaksinasi booster kedua bagi warga umun tindak lanjut dari intruksi Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI.
Baca: RS Polri Kramat Jati Telusuri Jejak Racun pada Empat Jenazah Korban Komplotan Wowon Cs
Vaksin yang digunakan dalam vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk masyarakat umum ini menggunakan Pfizer, sesuai vial disediakan Kementerian Kesehatan ke Pemprov DKI Jakarta.
Alur vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi masyarakat umum ini sama, di mana warga harus mendaftar dan mengisi data diri, melalui pemeriksaan kesehatan berupa suhu dan tensi.
Kemudian memastikan ada atau tidaknya komorbid atau penyakit peyerta, lalu bila dinyatakan sehat langsung menjalani penyuntikan vaksinasi Covid-19 booster kedua dengan jenis Pfizer.
Berdasar data sementara hingga pukul 10.17 WIB pada gerai vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi masyarakat umum di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati sudah 45 warga mendaftar.
Baca: Modus Wowon Pembunuh Berantai, Rayu Ibu dan Anak di Cianjur agar Bersedia Dinikahi
Jumlah ini masih terus bertambah karena Puskesmas Kecamatan Kramat Jati tidak membatasi jumlah peserta vaksinasi Covid-19 booster, pesertanya pun tidak terbatas warga dengan KTP DKI Jakarta.
Senjaya Marta (40), peserta vaksinasi Covid-19 booster di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati mengatakan tetap melakukan vaksin Covid-19 agar dapat bepergian ke luar kota.
Pasalnya meski PPKM dicabut, pemerintah tetap mempersyaratkan vaksinasi Covid-19 booster sebagai syarat melakukan perjalanan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
(*)
Baca artikel lainya di sini
# PPKM # vaksinasi # Covid-19 # Kramat Jati
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Jurnalis Asal Palu Tewas dalam Hotel di Kebon Jeruk, Diduga Dibunuh, Tubuh & Wajah Penuh Lebam
Minggu, 6 April 2025
Tribunnews Update
LIVE: Jurnalis Asal Palu Ditemukan Tewas dalam Hotel di Kebon Jeruk dengan Kondsi Penuh Luka Lebam
Minggu, 6 April 2025
Live Update
Gubernur Pramono Anung Tinjau Stok Pangan di Pasar Induk Kramat Jati, Pedagang Berharap Terus Stabil
Senin, 10 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Pramono Buka Suara seusai Dikritik Tinjau Banjir Pakai Helikopter: Bukan untuk Gagah-gagahan
Senin, 10 Maret 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Membusuk dalam Toren, Diduga Korban Pembunuhan
Minggu, 9 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.