Terkini Metropolitan
Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi Cianjur, Polisi sedang Dalami Kejiwaaan Wowon Cs
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi sedang mendalami kejiawaan para tersangka kasus pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya turut melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Hal itu guna mengecek kejiwaan ketiga tersangka, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, serta M Dede Solehudin.
Termasuk apakah kemungkinan tersangka mengalami gangguan mental atau biasa disebut psikopat.
"Ya, Apsifor juga sudah kami libatkan, artinya ada secara prosedural kan, memakan waktu, ada observasi dan lain-lain," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Baca: Tetangga Diduga Nyaris Jadi Tumbal Minuman Beracun Wowon Cs, Alami Lemas hingga Sakit Kepala
Trunoyudo berujar bahwa pihaknya bersama Apsifor masih terus melakukan pendalaman terkait kejiwaan para tersangka.
"Ini tidak bisa kami buka juga secara teknis. Namun, nanti rilis bagaimana motif tentu itu mendasari secara scientific dari psikologi forensik," ujar Trunoyudo.
Siapkan Kuburan
Selain itu, Trunoyudo mengatakan bahwa jumlah lubang di dua lokasi yang disiapkan Wowon cs untuk mengubur para korban nya.
Menurut Trunoyudo, dua lubang itu disiapkan di daerah Cianjur dan Bekasi.
"Di TKP Bekasi ada satu lubang yang sudah disiapkan, kemudian yang di Cianjur ada satu lubang yang disiapkan," kata Trunoyudo.
Trunoyudo menuturkan bahwa setelah melakukan olah TKP, pihaknya menemukan lubang baru dekat rumah Wowon Cs
Hal tersebut tidak menutup kemungkinan adanya korban baru selain 10 korban yang sudah diketahui.
Baca: Minum Kopi Beracun, Polisi Beberkan Porsi yang Diminum Dede untuk Tutupi Jejaknya
"Setelah didapatkan penyelidikan dan olah TKP, penyelidikan itu didapat ada lubang baru yang disiapkan di belakang rumah. Artinya tidak menutup kemungkinan ada korban baru," ujar Trunoyudo.
Hingga kini, Trunoyudo mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Sebelumnya, polisi menyebut tidak menutup kemungkinan akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Halimah, salah satu korban pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs.
Halimah yang merupakan istri Wowon disebut tewas dibunuh oleh Solihin alias Duloh, partner in crime dari Wowon.
"Tidak menutup (kemungkinan) akan dilakukan ekshumasi penyebab kematian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Ia menuturkan, dari hasil penyelidikan awal diketahui Halimah meninggal dunia pada 2016.
Baca: Identitas 6 Istri Wowon Pelaku Serial Killer: 2 Istri Sah Tewas Dicekik, 1 Istri Siri Tewas Diracun
Kala itu, Halimah dimakamkan di daerah Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
"Dengan adanya beberapa korban terhadap kejadian ini yang paling awal penyidik dapatkan dari proses penyelidikan hingga ke penyidikan itu 2016 terhadap korban Halimah yang dimakamkan di Cililin, Bandung Barat," ujar Trunoyudo.
Selama ini, pihak keluarga mengetahui Halimah meninggal karena sakit.
Oleh karenanya, penyebab kematian Halimah belum dapat dipastikan.
"Pada saat itu diduga sakit, diserahkan kepada keluarga kemudian dimakamkan," ucap Trunoyudo. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Sedang Mendalami Kejiwaaan Wowon cs pada Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur
# Pembunuhan Berantai # Cianjur # Bekasi # Wowon cs
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Polisi Ungkap Fakta, Taksi Green SM Picu Kecelakaan Kereta di Bekasi, Lewati Batas Waktu Perawatan
Jumat, 8 Mei 2026
Nasional
Janji Kompensasi dari Dedi Mulyadi untuk Petani Sayur Cianjur agar Mengganti Jenis Tanaman
Jumat, 8 Mei 2026
Tribunnews Update
Update Kasus Kecelakaan KRL Bekasi Timur: Penyidik Polda Metro Jaya Periksa 39 Orang Saksi
Jumat, 8 Mei 2026
Viral News
Mesum, Sejoli Lakukan Asusila di Perlintasan Rel Kereta, Camat Jatinegara Buka Suara
Kamis, 7 Mei 2026
tribunnews update
Identitas Sopir & Penumpang Truk BBM yang Terlibat Laka Maut Vs Bus ALS di Muratara, Tewas Terbakar
Rabu, 6 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.