Terkini Nasional
LIVE: Diduga Dilakukan Wowon sejak Muda, Korban Ada Puluhan di 11 TKP, Ada Juga Kasus Hakim Wahyu
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan berantai yang melibatkan tiga orang yakni Wowon, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin mendapat sorotan dari Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel.
Berdasarkan rumus tertentu, ia menduga Wowon sudah melancarkan aksinya sejak masih muda.
Sehingga sampai sekarang, Reza menyebut orang yang menjadi korban pembunuhan berantai wowon sudah berjumlah puluhan dengan 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Hal itu disampaikan oleh Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel, melalui video yang dikirimkannya kepada awak media pada Senin (23/1/2023).
Ia menyebut bahwa Wowon Cs merupakan seseorang yang mempunyai pola kepribadian antisosial.
Baca: Hajatan Besar Diduga Jadi Kode Wowon untuk Beberkan Rencana Pembunuhan Istri ke-4 ke Tetangga
Selain itu, mereka juga seorang pendusta, manipulatif dan menutup-nutupi fakta sesungguhnya terkait kejahatan yang dilakukannya.
"Pertanyaan ini patut kita ajukan karena bagi seseorang yang boleh jadi punya pola kepribadian anti sosial, maka dia pendusta, dia manipulatif, dia menutup-nutupi fakta sesungguhnya terkait kejahatan yang sudah dia lakukan," ujar Reza.
Lebih lanjut, Reza menuturkan bahwa untuk menghitung berapa seri pembunuhan yang dilakukan oleh Wowon maka harus memakai rumus.
Untuk mengetahui jumlah korban, maka perlu diketahui kapan Wowon melakukan pembunuhan pertama kalinya.
Kemudian, ia mengasumsikan Wowon melakukan pembunuhan pertama kali di usia 27 tahun.
Sebab, dalam riset Reza mengatakan bahwa pelaku pembunuhan berantai dan berjenis kelamin laki-laki, maka rata-rata melakukan pembunuhan pertama kali di usia 27 tahun.
Setelah itu, dihitung berdasarkan riset yakni setiap 35 bulan sekali, pembunuhan berantai akan mengulangi perbuatannya.
"Hari ini anggaplah umur Wowon 65 tahun. Maka tinggal kita cari tahu kapan Wowon melakukan pembunuhan pertama kalinya," kata Reza.
"Kita bisa pakai asumsi misalnya 27 tahun. Karena ada riset yang menemukan bahwa pelaku pembunuhan berseri, berjenis kelamin laki-laki, rata-rata melakukan pembunuhan pertama kali pada umur 27 tahun," katanya.
"Nah tinggal kita hitung, setiap 35 bulan, pembunuh berseri akan mengulangi perbuatannya, itu juga berdasarkan riset," tambah Reza.
Baca: Kriminolog UI Menduga Ada Motif Pesugihan dari Pembunuhan Berantai yang Dilakukan Wowon Cs
Lebih lanjut, dijelaskan Reza bahwa ada data yang menunjukkan bahwa cooling of period atau masa jeda atau interval antara pembunuhan yang satu dengan pembunuhan yang berikutnya, berlangsung dalam kurun sekitar 34,5 bulan
Dari hasil perhitungannya maka bisa diasumsikan paling tidak sudah ada 10 sampai 11 episode pembunuhan Wowon.
Dengan begitu, ia menyebut sudah ada 10 hingga 11 TKP atau lubang tempat korban dibuang Wowon.
Reza juga meminta kepada Polda Metro Jaya untuk kembali menelusuri ada berapa banyak lubang dan tkp yang harus dicari lagi.
"Jadi kita hitung hitungan kasar, dengan asumsi sedemikian rupa, paling tidak ada 10 sampai 11 episode pembunuhan Wowon," sebut Reza.
"Kalau kita terjemahkan ke dalam TKP, berarti ada 10 sampai 11 TKP, atau ada 10 sampai 11 lubang, tempat korban dibuang oleh Wowon. Silahkan dicari oleh pihak Polda Metro Jaya berapa lubang lagi, berapa tkp lagi, yang masih harus dicari keberadaannya," ujarnya. (Tribun-Video.com/WartakotaLive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Wowon Si Pembunuh Berseri Diduga Beraksi Sejak Muda, Korban Bisa Puluhan Dengan 11 TKP
# Pembunuhan Berantai # Wowon # Diracun # Cianjur # Bekasi
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Pedagang Kaki Lima di Bekasi Luka Berat usai Ditabrak Mobil SPPG, Sempat Koma sebelum Meninggal
5 hari lalu
Berita Terkini
Mobil SPPG Hantam Deretan Lapak UMKM di Bekasi Timur, Dua Pedagang Dilaporkan Luka Serius
6 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi Ungkap Fakta, Taksi Green SM Picu Kecelakaan Kereta di Bekasi, Lewati Batas Waktu Perawatan
Jumat, 8 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.