Terkini Nasional
Jubir Komisi Yudisial Sebut Tidak akan Intevensi Hakim Wahyu, Walau Ada Dugaan Video Viral Dirinya
TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting menegaskan jika sosok dalam video curhatan terkait kasus pembunuhan Brigadir J adalah hakim ketua, Wahyu Iman Santosa, maka vonis terhadap para terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf tidak akan ada perubahan.
Miko menjelaskan vonis yang dijatuhkan dengan pelanggaran etik jika Wahyu terbukti merupakan sosok dalam video tersebut adalah dua hal berbeda.
“Tidak (mengubah putusan vonis ke terdakwa). Domain etik sama sekali berbeda dengan substansi perkara,” ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (23/1/2023).
Baca: KY Berpeluang Panggil Hakim Wahyu seusai Sidang Kasus Brigadir J Selesai jika Ada Dugaan Pelanggaran
Miko menjelaskan pihaknya kini masih terus mendalami terkait video yang sempat viral beberapa waktu lalu tersebut.
“Saat ini, pengujian masih sedang dilakukan oleh ahli. Pengujian dilakukan untuk menelusuri kebenaran dan keutuhan dari cuplikan video tersebut,” jelasnya.
Miko mengungkapkan pihaknya belum akan memanggil Wahyu lantaran proses persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih berjalan.
Ia mengatakan akan memanggil Wahyu usai sidang sudah selesai jika memang dalam proses penelusuran video tersebut terbukti adanya dugaan awal pelanggaran kode etik.
“Belum ada pemanggilan. KY mesti membatasi diri agar tidak terkesan mengintervensi hakim yang sedang memimpin persidangan.”
“Pemanggilan dalam konteks pemeriksaan akan menunggu persidangan selesai dulu dengan catatan apabila ditemukan dugaan awal pelanggaran kode etik untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Baca: Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Sempat Gladi Bersih Pembunuhan Brigadir J: Tolong Periksa CCTV Tetangga
Kemudian ketika ditanya soal pemanggilan terhadap perekam video tersebut, Miko menegaskan pihaknya masih berfokus pada pengujian video terlebih dahulu.
“KY masih fokus pada penelusuran kebenaran dan keutuhan video dulu. Itu menjadi basis untuk mengembangkan penelusuran, apakah ini masuk jalur pengawasan hakim atau advokasi hakim dari perbuatan yang merendahkan kehormatan,” katanya.
Sebelumnya, beredar sosok yang diduga Wahyu Iman Santoso tengah curhat terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam video tersebut, orang yang diduga Wahyu mengenakan baju batik, celana abu-abu, dan sepatu hitam.
Pria tersebut tampak tengah berdiskusi dengan seorang perempuan di depannya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Sosok di Video Curhat Kasus Sambo Terbukti Hakim Wahyu, KY Sebut Tak akan Ubah Putusan Vonis
# Komisi Yudisial # hakim # sidang # Ferdy Sambo
Video Production: Muhamad Rakan Syaifullah
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
KPK Pindahkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Dkk ke Lampung untuk Jalani Sidang Perdana
Selasa, 28 April 2026
LIVE UPDATE
Kasus Korupsi KONI Barsel Berujung Vonis 1 Tahun & Denda Rp50 Juta, Kuasa Hukum Puji Keputusan Hakim
Selasa, 28 April 2026
Tribunnews Update
Pemilik Daycare Little Aresha yang Aniaya 53 Anak Diduga Hakim Aktif, Didesak Dipecat dan Dipidana
Senin, 27 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Nadiem Makarim Dirawat di RS Abdi Waluyo, Sidang Kasus Korupsi Chromebook Ditunda hingga 4 Mei
Senin, 27 April 2026
LIVE UPDATE
Dipastikan Hadiri Sidang, Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah saat Sidang, Kuasa Hukum: SD hingga Kuliah
Sabtu, 25 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.