Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

KJRI Ajukan Banding untuk WNI yang Divonis Lecehkan Jemaah Umrah di Mekkah: Diringankan Hukumannya

Senin, 23 Januari 2023 09:52 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Konsulat Jenderal RI (KJRI) akan mengajukan banding terkait vonis pengadilan Arab Saudi terhadap seorang WNI pria berinisial MS.

Pasalnya MS dinyatakan melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah umrah asal Lebabon di Mekkah.

Dikutip dari Kompas.com, KJRI saat ini sedang mempersiapkan berkas pengajuan banding.

Pihaknya berharap MS dapat diringankan hukumannya atau bahkan dibebaskan.

Hal itu disampaikan Konsul Jenderal RI Eko Hartono pada Minggu (22/2).

"Terkait hal tersebut kami di KJRI tengah berusaha untuk banding ini,

"Semoga yang bersangkutan bisa diringankan hukumannya atau bahkan bebas," ucap Eko.

Sebelumnya MS divonis dua tahun penjara atas tudingan pelecehan seksual.

Baca: Klarifikasi Keluarga WNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon saat Umrah: Dipukul, Disuruh Akui Pelecehan

Pelecehan seksual tersebut terjadi pada Senin (14/11/2022).

Di mana saat itu MS ditangkap aparat keamanan Mekkah lantaran dituding melakukan pelecehan seksual kepada perempuan asal Lebano.

"Benar, seorang WNI dengan inisial MS telah ditangkap aparat keamanan di Mekkah karena tuduhan melakukan pelecehan seksual," ujar Eko.

Kemudian MS menjalani proses persidangan serta ia divonis bersalah melakukan tindakan pelecehan seksual.

Selama proses persidangan MS terbukti melakukan pelecehan seksual.

MS terbukti melakukan pelecehan melalui bukti saksi mata dan pengakuan langsung dari dirinya.

"Selama proses persidangan, yang bersangkutan terbukti melakukan pelecehan seksual melalui bukti saksi mata dan pengakuan langsung dari MS," kata Eko.

Kini Konsulat Jenderal RI melakukan pendampingan kepada MS serta mengajukan banding supaya hukuman MS diringankan.(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul WNI Divonis Lecehkan Jemaah Umrah di Mekkah, Indonesia Ajukan Banding

# TRIBUNNEWS UPDATE # KJRI # WNI # Jemaah Umrah # pelecehan seksual

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved