Mancanegara
Seorang Penumpang Pria Kencingi Wanita Lansia, Air India Didenda 37 Ribu Dolar
TRIBUN-VIDEO.COM - Regulator penerbangan sipil India mendenda Air India Ltd. sebesar 37 ribu dolar AS dan menangguhkan lisensi seorang pilot selama tiga bulan menyusul insiden seorang pria yang mengencingi penumpang wanita.
Air India didenda karena dianggap tidak mengikuti prosedur pelaporan yang benar atas insiden yang terjadi di sebuah penerbangan dari New York ke New Delhi.
Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil India mendenda Air India sebesar 3 juta rupee atau sekitar 36,960 ribu dolar AS, menurut sebuah pernyataan yang dirilis hari ini, Jumat (20/1/2023).
“Seorang penumpang laki-laki berperilaku tidak tertib dan diduga buang air di atas penumpang perempuan,” kata Direktorat Jenderal Perhubungan Udara India, yang dikutip dari Bloomberg.
Baca: Ada Ular Masuk ke Wajan, 20 Siswa di India Keracunan setelah Mengonsumsi
Sejak insiden tersebut, yang terjadi pada tahun lalu namun baru terungkap bulan ini, Air India telah memulai program untuk memperkuat penanganan awak pesawatnya terhadap penumpang yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan perjalanan, serta sedang meninjau kebijakannya seputar layanan menyajikan minuman beralkohol selama penerbangan.
Awal bulan ini, perusahaan perbankan asal Amerika Serikat, Wells Fargo & Co., mengatakan telah memecat seorang karyawan setelah insiden yang terjadi pada November di dalam penerbangan Air India dari New York ke New Delhi, tanpa mengatakan secara pasti apa insiden tersebut.
Pria bernama Shankar Mishra tersebut adalah mantan presiden Wells Fargo untuk operasional di India. Ia melarikan diri dari pihak berwenang setelah seorang perempuan tua melaporkannya atas insiden pada November 2022 kepada manajemen maskapai.
Baca: Enam Imigran Gelap Asal India Diamankan Polres Rote Ndao, Ditolak Keamanan Laut Australia
Mishra mematikan ponselnya tetapi masih berhubungan dengan teman-temannya melalui media sosial. Dia juga melakukan transaksi kartu kredit di kota Bangalore, yang membuat lokasinya terungkap. Mishra lalu dibawa ke ibu kota India, New Delhi, tempat polisi sedang menyelidiki tuduhan tersebut.
Mishra dilaporkan mabuk selama penerbangan dari New York ke New Delhi pada 26 November 2022. Dia diduga membuka resleting celananya dan mengencingi seorang wanita berusia 72 tahun yang duduk di kelas bisnis.
Air India dapat menangani insiden seperti yang terjadi di bulan November dengan “lebih baik", kata Chief Executive Officer maskapai penerbangan tersebut Campbell Wilson dalam sebuah pernyataan pada saat itu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Air India Kena Denda 37 Ribu Dolar AS Buntut Kasus Penumpang Kencingi Lansia di Pesawat
# India # lansia # penumpang # penerbangan # Air India
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Selisih 53 Tahun, Lansia 71 Tahun di Luwu Nikahi Gadis SMA, Beri Mahar Rp100 Juta: Suka Sama Suka
14 jam lalu
Viral di Medsos
Aksi Penumpang Tahan Pintu Whoosh demi Barang Tertinggal di Peron, Kereta Telat dan Tuai Kecaman
18 jam lalu
Viral di Medsos
Aksi Penumpang Tahan Pintu Whoosh demi Barang Tertinggal, KCIC: Akibatkan Keterlambatan Kereta
19 jam lalu
Tribunnews Update
Banjir & Longsor Terjang Sumedang hingga Rusak Rumah Warga, 1 Korban Ditemukan Tewas Tertimbun
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.