Selasa, 14 April 2026

Kabar Selebriti

Keluarga Ferry Irawan Berharap Venna Melinda Mau Berdamai, Ingin Lihat Bukti-bukti KDRT

Senin, 23 Januari 2023 07:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga pemain sinetron Ferry Irawan berharap Venna Melinda memaafkan suaminya dan berdamai.

Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda, istrinya, Kamis (12/1/2023).

"Keluarga ingin masalah bisa diselesaikan dan berdamai," kata Maya, adik Ferry Irawan, di Mal Senayan City, Jalan Asia Afrika, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (21/1/2023) malam.

Sejauh ini Venna Melinda belum membuka pintu komunikasi dengan Ferry Irawan maupun keluarganya.

Maya berharap diberi kesempatan untuk melihat langsung bukti-bukti dugaan tindak KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

"Kami ingin lihat dulu bukti-buktinya," ucap Maya.

Baca: Pegang Kartu AS Venna Melinda, Ferry Irawan Ancam Bongkar Kasus di Bogor

"Kami masih keluarga dan berharap bisa berdamai," lanjutnya.

Sebelumnya, Ferry Irawan juga mempertanyakan hasil rekam medis yang dilakukan Venna Melinda.

Venna Melinda menjalani rekam medis setelah diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan, suaminya.

Venna Melinda bahkan dirawat di rumah sakit di Surabaya, Jawa Timur, setelah mendapatkan tindak kekerasan dari suaminya yang baru menikahinya 10 bulan lalu.

"Berani nggak hasil medis (Venna Melinda) itu dibuka untuk membuat terang perkara ini," kata Jeffry Simatupang, pengacara Ferry Irawan, saat berbincang virtual, Rabu (18/1/2023) malam.

Baca: LIVE UPDATE SELEB: FERRY IRAWAN PEGANG RAHASIA VENNA MELINDA HINGGA DENNY SUMARGO MINTA MAAF

Jeffry Simatupang menantang Venna Melinda untuk memperlihatkan hasil rekam medis seusai mengaku menjadi korban tindak kekerasan Ferry Irawan.

Ia bahkan siap mundur sebagai pengacara Ferry Irawan jika hidung Venna Melinda benar-benar patah karena perbuatan kliennya.

Sebaliknya, apabila tulang hidung Venna Melinda diketahui tidak patah, ancaman hukuman untuk Ferry Irawan tidak akan berat.

Menurut Jefrry, jika hasil visum Venna Melinda menyatakan tidak ada patah pada hidungnya, ancaman hukuman Ferry Irawan hanya 4 bulan.

"Kalau ancaman empat bulan penjara itu klien saya tidak harus ditahan," ucap Jefrry.

Saat ini Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Ferry Irawan Berharap Venna Melinda Mau Berdamai, Ingin Lihat Bukti-bukti KDRT

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferry Irawan   #Venna Melinda   #berdamai   #KDRT

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved