Jumat, 24 April 2026

HOT TOPIC

Pengacara Brigadir J Marah Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun oleh JPU: Bebaskan Aja Lah

Minggu, 22 Januari 2023 18:03 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J marah dan kecewa dengan tuntutan Putri Candrawathi.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Martin Simanjuntak mengatakan jika hanya dituntut delapan tahun, lebih baik Putri Candrawathi dibebaskan.

Hal itu disampaikan oleh Martin Simanjuntak, Rabu (18/1/2023).

Menurut Martin, tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tidak sesuai dengan Pasal 340 KUHP.

Terlebih menurut Martin, Putri termasuk dalam aktor intelektual dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Martin mengatakan hal itu terbukti dalam fakta persidangan pembunuhan Brigadir J.

Menurut Martin, Putri Candrawathi sudah berniat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Martin pun berkali-kali menegaskan, jika hanya dituntut 8 tahun penjara, maka lebih baik istri Ferdy Sambo dituntut bebas. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kecewa Putri Candrawathi hanya Dituntut 8 Tahun, Pengacara Brigadir J: Mending Bebasin Ajalah

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved