Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Lecehkan Wanita saat Tawaf, Jemaah Umrah Asal Sulawesi Selatan Divonis 2 Tahun Penjara di Arab Saudi

Minggu, 22 Januari 2023 17:18 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Jemaah umrah asal Indonesia mendapatkan vonis dua tahun penjara di Arab Saudi.

Jemaah berinisial MS (26) itu dinyatakan terbukti melakukan pelecehan seksual.

MS diketahui melakukan pelecehan terhadap jemaah umrah perempuan asal Lebanon.

Pelecehan dilakukan saat MS sedang melakukan tawaf di Masjidil Haram.

Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Mawardi Siradj, Minggu (22/1/2023).

Dia juga mengaku telah mendapat konfirmasi Juru bicara Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Ajad Sudrajad.

Mawardi menambahkan, Konjen RI dan travel umrah yang membawa MS masih berupaya melakukan pendampingan hukum. (Tribun-Video.com/TribunJateng.com)


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Jemaah Umrah Asal Sulsel Divonis 2 Tahun Penjara Seusai Lakukan Pelecehan di Depan Kakbah


#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #umrah   #Arab Saudi   #pelecehan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved