HOT TOPIC
Lecehkan Wanita saat Tawaf, Jemaah Umrah Asal Sulawesi Selatan Divonis 2 Tahun Penjara di Arab Saudi
TRIBUN-VIDEO.COM - Jemaah umrah asal Indonesia mendapatkan vonis dua tahun penjara di Arab Saudi.
Jemaah berinisial MS (26) itu dinyatakan terbukti melakukan pelecehan seksual.
MS diketahui melakukan pelecehan terhadap jemaah umrah perempuan asal Lebanon.
Pelecehan dilakukan saat MS sedang melakukan tawaf di Masjidil Haram.
Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Mawardi Siradj, Minggu (22/1/2023).
Dia juga mengaku telah mendapat konfirmasi Juru bicara Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Ajad Sudrajad.
Mawardi menambahkan, Konjen RI dan travel umrah yang membawa MS masih berupaya melakukan pendampingan hukum. (Tribun-Video.com/TribunJateng.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Jemaah Umrah Asal Sulsel Divonis 2 Tahun Penjara Seusai Lakukan Pelecehan di Depan Kakbah
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Jateng
Live Update
Arab Saudi Diprediksi Alami Panas Ekstrem Kemenag Sulsel Imbau Jamaah Haji Makassar Batasi Aktivitas
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba di Tanah Suci Arab Saudi, Tampak Raut Wajah Bahagia Terpancar
Jumat, 2 Mei 2025
Viral News
Pemuda di Jepara Lecehkan 31 Anak Sejak September 2024, Seorang Korban Nyaris Akhiri Hidup
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Live Update
UINSU Kena Skandal! Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pelecehan Asisten Dosen, Ayah Korban Buka Suara
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.