Viral di Media Sosial
Lansia yang Live TikTok Mandi Lumpur Disebut Tak Dipaksa, Polisi: Mereka Ikut atas Dasar Sukarela
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda NTB mengungkapkan tak ada unsur pidana dalam konten TikTok lansia mandi lumpur di Desa Setanggor, Lombok Tengah.
Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengungkapkan, para lansia tersebut tidak dipaksa ikut membuat konten.
Melainkan, mereka secara sukarela ingin ikut live mandi lumpur di TikTok milik Sultan Ahyar.
Baca: Tak Temukan Unsur Pidana, Polda NTB Tak akan Beri Hukuman kepada Konten Kreator Mandi Lumpur
Pasalnya, para lansia tersebut ingin mendapat pekerjaan dan uang secara mudah. Seorang lansia bahkan mendapatkan 9 juta lebih dari 9 kali live mandi lumpur di TikTok.
Namun kata Teddy, live mandi lumpur tersebut saat ini sudah dilakukan penutupan oleh pihaknya.
Pasalnya, pemeran live TikTok mandi lumpur bukanlah sebuah pekerjaan rutin. Sehingga diharapkan para pemeran mencari pekerjaan yang memiliki etika.
Baca: Kominfo Gerak Cepat Lakukan Proses Pemblokiran Konten Nenek Mandi Lumpur, Tinggal Tunggu Kemensos
Saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tengah merancang mekanisme bantuan bagi lansia.
Para pemeran dan pemilik akun TikTok tersebut juga telah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas konten lansia mandi lumpur. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana dalam Konten Live TikTok Mandi Lumpur di Lombok Tengah
# TikTok # Mandi Lumpur # Lombok Tengah # Polda NTB
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Curhat Penuh Sesal Ayah 3 Balita Tewas Kebakaran di Kendari, Beberkan Alasan Tak di TKP saat In
4 hari lalu
Terkini Nasional
Rela Mati Lawan Premanisme! Saor Siagian Gerah dengan Sepak Terjang Hercules dan Ormas Preman Lain
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Sosok Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL Pernah Terlibat Pidana
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.