Senin, 12 Mei 2025

Kabar Selebriti

Buntut Kasus Prank Laporan KDRT Palsu, 2 Pelapor Pilih Damai dengan Baim Wong & Paula Verhoeven

Sabtu, 21 Januari 2023 18:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor sekaligus YouTuber Baim Wong saat ini tengah terlibat dalam tiga laporan polisi terkait kasus konten prank laporan KDRT palsu.

Pertama laporan polisi dibuat oleh seseorang bernama Zanzabella dari Sahabat Polisi.

Terkait laporan itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven dijerat dengan pasal 220 KUHP.

Laporan kedua datang dari seseorang bernama Mila Ayu Dewata Sari.

Ia menjerat pasangan suami istri itu dengan pasal 36, Pasal 45, dan Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca: Update Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, Hari Ini Datangi Polres Jaksel, Ini Tujuannya

Ketiga, seseorang bernama Prabowo Febriyanto juga melaporkan Baim Wong atas kasus dugaan laporan palsu pada Kamis, 6 Oktober 2022 lalu.

Dalam laporannya, Baim Wong disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 220 KUHP.

Terbaru, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut, dua laporan polisi terhadap Baim Wong telah dicabut.

Sahabat Polisi dan Mila Ayu Dewata Sari memilih untuk mencabut perkara tersebut.

Kendati begitu pihak kepolisian sampai saat ini belum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

Baca: 2 Laporan Polisi Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong Berujung Damai, namun Surat SP3 Belum Terbit

"Untuk pencabutan sudah, namun belum ada surat pemberhentian penyidikan, kita tidak bisa memberhentikan suatu kasus jika memang laporan polisi itu belum di SP3," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).

"Jadi kemarin setelah dilakukan proses dari Sahabat Polisi juga ingin mencabut tetap kita proses sampai SP3 keluar," lanjutnya.

Namun kedua pencabutan laporan polisi terhadap Baim Wong itu masih diproses penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sementara ini lagi diproses semua lagi diproses belum ada yang diberhentikan. Semua masih diproses tapi dua laporan sudah mengajukan pencabutan laporan, satu dari M (Mila) satu lagi yang S (Sahabat Polisi)," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Laporan Polisi Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong Berujung Damai

# Baim Wong # KDRT # Prank # Paula Verhoeven 

Editor: Damara Abella Sakti
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Baim Wong   #KDRT   #Prank   #Paula Verhoeven

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved