LIVE UPDATE
Momen Penangkapan Pelaku Pembunuhan Berantai Wowon dan Solihin Berlangsung Dramatis, Istri Histeris
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua tersangka pembunuhan berantai di Bantargebang, Cianjur, dan Garut bernama Wowon dan Solihin alias Duloh kini sudah berhasil diamankan pihak kepolisian.
Rekaman Detik-detik penangkapan Wowon dan Duloh pun berlangsung dramatis.
Keduanya ditangkap oleh Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumahnya masing-masing di kawasan Babakan Mande, Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).
Proses penangkapan tersebut dibagikan oleh anggota Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers.
Dalam video itu, mobil yang dikendarai Aiptu Jakaria memasuki gang-gang kecil.
Kemudian untuk memasuki lingkungan rumah Wowon, mereka harus berjalan kaki.
Pihak polisi pun langsung mengintrogasi Wowon.
Baca: Detik - Detik Polisi Tangkap Duloh Pelaku Pembunuhan Berantai, Istri Menangis Histeris
Ia yang memakai baju polo merah itu, langsung menyerahkan barang bukti yang dimilikinya kepada polisi.
Sementara itu, di video lain, terekam saat polisi akan menangkap Duloh.
Saat polisi mengetuk rumah itu, beberapa saat pintu rumah dibuka langsung oleh Duloh sendiri.
Seketika itu polisi langsung mengintrogasinya dan bertanya siapa yang meracuni keluarga di Bantargebang, Bekasi.
Saat diberi pertanyaan tersebut, Duloh mengaku dirinya telah meracuni sekeluarga tersebut.
Kedatangan pihak kepolisian saat itu membuat istri Solihin bingung dan bertanya.
Setelah mengetahui Duloh meracuni orang, istrinya langsung histeris.
Baca: 1 Target dari Anggota Keluarga Lolos Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Kabur ke Luar Negeri Jadi TKW
Sang istri juga langsung menangis saat suaminya ditangkap dan dibawa oleh polisi.
Proses penangkapan Wowon dan Duloh saat itu juga disaksikan oleh Ketua RT setempat sembari diberi penjelasan oleh polisi.
Keduanya ditangkap tanpa ada perlawanan.
Wowon dan Solihin diduga menjadi dalang tewasnya sembilan orang di Bekasi, Cianjur dan Garut akibat kopi beracun.
Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adiknya M Dede Solehudin dan juga rekannya Solihin alias Duloh, di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.
Dalam kasus di Cianjur, pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut.
Saat itulah para korban dihabisi, kemudian jasadnya dikubur di sekitar rumah tersangka.
Penyelidikan sejauh ini menunjukkan, setidaknya ada 9 orang yang dibunuh oleh ketiga tersangka. Kini, Wowon, Solihin dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Penyidik Polda Metro Jaya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban maupun pelaku lain. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Penangkapan Solihin, Pembunuh Berantai di Bekasi, Cianjur, dan Garut"
# Pembunuhan Berantai # Cianjur # Wowon
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Sumber: Kompas.com
Viral
Perjuangan Siswa SD di Cijati Cianjur Lewati Jembatan Miring Ekstrem, Warganet Colek Dedi Mulyadi
Kamis, 23 April 2026
Viral News
WARGA NGAKU DIHAJAR Relawan SPPG di Cianjur, Satgas Duga Pelaku Lelah
Kamis, 16 April 2026
Terkini Regional
DEDI MULYADI Jawab Curhat Wanita soal Jalan Rusak di Cianjur, Beri Pesan Ini
Selasa, 7 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KDM Respon Curhatan Viral Wanita, Jalanan Cianjur Tetap Rusak dari Jaman Menikah 2020 Sampai Cerai
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
2 Oknum Aparat Bersenjata Api Diduga Bobol Rumah di Cianjur, TNI: Itu Hoaks! Pistol Mainan
Jumat, 27 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.