Terkini Nasional
2 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Tidak Dipungut Pajak, Bakal Bebas PKB dan BBNKB, Ini Regulasinya
TRIBUN-VIDEO.COM - Ada kabar baik terutama buat sobat Tribunjualbeli yang ingin beralih menggunakan kendaraan listrik.
Pasalnya, pemerintah bakal menggratiskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi pemilik kendaraan listrik mulai tahun 2025.
Baca: Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia Dorong Penciptaan & Peningkatan Lapangan Kerja
Dikutip dari Kompas.com, ketentuan tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022.
Aturan tersebut membahas tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca: Subsidi Kendaraan Listrik Rp 5 Triliun Dinilai Tak Adil, Pengamat: Mending Alihkan ke Angkutan Umum
DJPK Kementerian Keuangan RI menyebut, pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan ini untuk mendorong peningkatan efisiensi energi.
Serta ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, dan terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan.
Selain itu, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Bebas PKB dan BBNKB"
# Kebijakan Pemerintah # kendaraan listrik # bebas pajak # Transportasi umum
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
Nasional
Hemat BBM, Mendikdasmen Imbau Siswa Jalan Kaki atau Bersepeda, Kenang Tren Masa Pandemi
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
DPRD Palu Sahkan Revisi Perda Pajak Daerah: Usaha Omzet di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak PBJT
Selasa, 31 Maret 2026
LIVE UPDATE
Integrasi Trans Banyumas-Stasiun Purwokerto Resmi Dibuka, Solusi 'Last Mile' 20 Ribu Penumpang
Jumat, 27 Maret 2026
LIVE UPDATE
Volume Kendaraan Jalur Jeneponto-Takalar Meningkat, Pantauan Arus Balik di Makassar Mulai Padat
Selasa, 24 Maret 2026
Terkini Nasional
Kemenhub Ungkap 7,7 Juta Warga Mudik Naik Transportasi Umum, Melonjak 10,95 Persen dari Tahun Lalu
Kamis, 19 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.