Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE SELEB

Nasib Ferry Irawan Makin Terpuruk! Terancam Ditinggal Pengacara jika Venna Melinda Buktikan Hal Ini

Jumat, 20 Januari 2023 14:06 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib Ferry Irawan tampaknya akan semakin terpuruk imbas menjadi tersangka KDRT kepada istrinya, Venna Melinda.

Ia bahkan terancam bakal ditinggal pengacaranya saat ini, Jefrry Simatupang jika pihak Venna bisa membuktikan tulang hidung korban benar patah.

Saat ini, Jeffry Simatupang masih sangsi bahwa Venna Melinda mengalami KDRT.

Pihaknya mempertanyakan kebenaran tentang hidung Venna Melinda yang patah akibat tindak KDRT yang dilakukan kliennya.

Jeffry semakin curiga saat politikus itu terlihat baik-baik saja hingga bisa menjadi bintang tamu dalam sejumlah program televisi.

Baca: Berdarah Hingga Tulang Hidung Patah Venna Melinda Diragukan, Ferry Irawan: Buktikan Secara Medis!

Ia pun menantang pihak pelapor untung mengungkap hasil visum dan tidak sekedar berbicara tanpa bukti.

Jeffry bahkan berani mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Ferry bila hasil visum Venna menunjukkan kliennya benar-benar menganiaya sang istri.

Pengacara itu pun dengan ini meminta Venna Melinda bisa jujur soal adanya KDRT.

Sebelumnya, Ferry Irawan mengaku kepada kuasa hukumnya tidak membuat hidung Venna Melinda istrinya terluka parah sampai patah tulang atas dugaan kasus KDRT.

Baca: Adik Ferry Irawan Kecewa sang Kakak Dituduh Jadi Parasit di Keluarga Venna Melinda

Menurut Jeffry, kliennya bersumpah tidak pernah melakukan hal itu kepada sang istri.

Aktor itu juga memberikan pengakuan serupa kepada penyidik Polda Jatim.

Oleh karena itu, kuasa hukum Ferry Irawan meminta kepada pihak Venna Melinda membuka semua hasil medis.

Mereka juga menginginkan pihak terlapor menerangkan terkait dugaan mematahkan hidung orangtua Verrell Bramasta itu lebih jelas.

Jika hasil medis terbukti benar, Jeffry sebagai kuasa hukum akan mengundurkan diri untuk mengawal kasus Ferry Irawan.

Diketahui, Penyidik Polda Jatim telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka pada Senin (16/1/2023) malam.

Kini, Ferry Irawan ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur selama 20 hari ke depan.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, telah mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Jatim.

Disamping itu dilakukan pula upaya untuk mencari jalur damai dengan Venna Melinda sehingga tidak sampai naik ke meja hijau.

Jeffry menyebut, upaya itu juga telah dikomunikasikan dengan pihak Venna Melinda bersama Hotman Paris yang menjadi kuasa hukumnya.

Namun, Hotman Paris sendiri telah berulang kali menegaskan kliennya tidak akan mencabut laporan dan bahkan segera melayangkan gugatan cerai.(Tribun-video.com/Tribunnews)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferry Irawan Bersumpah Tidak Patahkan Hidung Venna Melinda

# Ferry Irawan # Venna Melinda # KDRT

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferry Irawan   #Venna Melinda   #KDRT

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved