Terkini Nasional
Hari Ini Arif Rachman Arifin Jalani Sidang Lanjutan, Hadirkan 4 Ahli Psikologi dan Hukum Pidana
TRIBUN-VIDEO.COM - Arif Rachman Arifin dihadirkan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Kamis (19/1/2023).
Ketua tim kuasa hukum Arif Rachman, yakni Junaedi Saibih berencana menghadirkan empat ahli dalam sidang kasus obstruction of justice.
Dikutip dari Wartakotalive.com, Junaedi Saibih mengatakan, keempat orang yang dihadirkan akan mengungkapkan mengenai psikologis dan hukum pidana.
Keempat orang tersebut ialah, ahli psikologi forensik dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), yakni dr Nathanel Sumampouw. serta dr Riady.
Selanjutnya, Guru Besar Komunikasi dari Universitas Airlangga (Unair), yakni Prof Dr Drs Henri Subiakto.
Baca: Pengacara Kondang Otto Hasibuan Soroti Jaksa Kasus Ferdy Sambo: Tuntutan Tak Sehebat Dakwaanya
Lalu, Guru Besar Pidana dari Unair, yakni Prof Dr Nur Basuki Minarno.
“Ahli berkaitan dengan psikologis Dr Nathan dan Dr Riady, kemudian ahli yan berkaitan dengan hukum Pidana Prof Subiakto dan Prof Basuki,” jelas Junaedi.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, Arif Rachman telah mematahkan laptop yang sempat digunakan untuk menyimpan salinan rekaman CCTV Duren Tiga.
Atas hal yang dilakukan, Arif Rachman didakwa jaksa melakukan obstruction of justice atau perintyangan penyidikan kematian Brigadir J.
Baca: Ada Sosok Purnawirawan Irjen di Balik Beraninya Arif Rahman Lawan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J
Arif terlibat dalam kasus tersebut bersama dengan enam terdakwa lainnya.
Keenam terdakwa tersebut di antaranya, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto, serta Irfan Widyanto.
Diketahui, tujuh terdakwa terjerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016.
Yakni, tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kubu Arif Rachman Arifin Hadirkan 4 Ahli Psikologi dan Pidana
# Arif Rachman # sambo #Polisi tembak polisi
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Warta Kota
Nasional
Nasib Terkini Ferdy Sambo! Punya Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Jadi Koordinator Gereja
Rabu, 17 Desember 2025
Terkini Nasional
Terungkap Jabatan Baru Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Kini jadi Koordinator Gereja
Selasa, 16 Desember 2025
Terkini Nasional
Ferdy Sambo Emban Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Aktif Berkhotbah hingga Pimpin Gereja
Selasa, 16 Desember 2025
Terkini Nasional
Kabar Terbaru Ferdy Sambo! Tampak Berikan Khutbah di Gereja hingga Penampilannya yang Sudah Menua
Senin, 15 Desember 2025
Terkini Nasional
Penampilan Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J di Penjara Bogor, Berikan Khutbah di Gereja
Senin, 15 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.