Terkini Daerah
Gadis Berusia 15 Tahun Dirudapaksa 6 Pemuda: Sempat Berdamai Namun Berujung Ditangkap
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus rudapaksa terhadap gadis di bawah umur yang hampir berakhir damai akhirnya ada kemajuan.
Kasus rudapaksa tersebut terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Seorang gadis 15 tahun berinisial WD dirudapaksa enam pemuda, AF (17), FH (15),DAP (15),AMI (16),AM (16) dan Adi Irawan (18).
Kasus pilu tersebut hampir berakhir damai setelah dimediasi LSM, namun polisi akhirnya menangkap enam, pelakunya.
Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa, mengatakan para pelaku melampiaskan nafsu bejatnya pada Desember 2022.
Tetapi baru dilaporkan dua hari lalu, pada Senin 16 Januari 2023.
Pelapor adalah DR, warga Kelurahan Limbanganwetan yang merasa miris adanya kasus pemerkosaan yang diselesaikan secara mediasi di kantor desa dan melibatkan LSM.
"Kasus ini juga betul-betul menjadi atensi dan perhatian pimpinan kami, langsung dari bapak Kapolri."
Baca: Keluarga Pelaku Rudapaksa di Brebes Selesaikan Kasus dengan Beri Korban Uang untuk Biaya Sekolah
"Beliau memberikan perhatian besar terhadap kasus perlindungan perempuan dan anak," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023).
Kompol Arwansa mengatakan, keenam pelaku sudah diamankan semalam, terdiri dari satu orang dewasa dan lima orang masih di bawah umur.
Terkait pelaku di bawah umur, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan.
Karena ada mekanisme yang harus dijalankan.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani kasus tersebut agar berjalan baik dan lancar.
"Kepada pelaku kami terapkan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76 E atau Pasal 81 Ayat (1) junto Pasal 76 D Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun dan denda Rp 20 juta," jelasnya.
Keluarga pelaku dimintai uang oleh LSM untuk selesaikan kasus
Keluarga para pelaku pemerkosaan gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes, memberikan pengakuan di balik mediasi damai yang dilakukan oleh LSM.
Mereka mengaku diminta menyediakan uang damai sebesar Rp 200 juta oleh LSM untuk menyelesaikan kasus.
Orangtua seorang pelaku, Karyoto bercerita, ia bersama keluarga pelaku lainnya dimintai uang oleh LSM dengan dalih untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan.
Awalnya, uang yang diminta totalnya Rp 200 juta untuk ditanggung enam keluarga pelaku.
Tetapi kemudian terjadi tawar menawar dan menemukan kesepakatan hanya Rp 70 juta.
"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," katanya.
Karyoto mengatakan, ia dan keluarga pelaku yang lain akhirnya langsung mencari uang hutangan.
Hal itu dilakukan agar anak-anaknya tidak dijerat hukum.
Setelah itu terkumpul uang dengan total Rp 62 juta sebagai kompensasi untuk keluarga korban.
Uang lalu diberikan kepada LSM. Tetapi rupanya yang diserahkan kepada keluarga korban sekira Rp 30 juta.
"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga kepala desa," ungkapnya.
Orangtua pelaku lain, Surpi mengatakan, ia dan suaminya patungan sebesar Rp 13 juta untuk kompensasi kepada keluarga korban.
Ada juga yang dibebankan kompensasi sebesar Rp 18,4 juta karena dua anaknya yang kembar terlibat.
Baca: Kasus Gadis di Brebes Dirudapaksa 6 Pria seusai Dicekoki Miras Berujung Damai, Kini Ditangani Polisi
Lalu ada juga keluarga pelaku yang hanya menyerahkan Rp 5 juta.
"Yang ikut pertemuan suami saya dan dimintain uang Rp 13 juta," ujarnya.
Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam mediasi untuk mendamaikan antara keluarga korban keluarga pelaku.
Baik itu LSM maupun perangkat desa.
Tetapi ia menegaskan, tidak ada anggotanya baik dari Polsek maupun Polres yang terlibat.
"Akan terus kita cari tentang keterlibatan orang-orang dalam mediasi tersebut.
"Yang perlu dicatat tidak ada keterlibatan anggota Polri dari tingkat Polsek atau Polres dalam mediasi di tingkat desa tersebut," tegasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 6 Pemuda, Hampir Berakhir Damai Dimediasi LSM, Kini Pelaku Ditangkap
# gadis # remaja # rudapaksa # pemerkosaan # Brebes
Sumber: Tribun Jabar
Live Update
Nasib Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman, Sidang In Dragon Masuki Tahap pembuktian
Selasa, 6 Mei 2025
To The Point
AKBP Oloan Siahaan Diusulkan Dinonaktifkan, Polemik Penembakan 2 Remaja Tawuran di Belawan Sumut
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelaku Tawuran Tewas Seusai Ditembak, Kapolda Sumut Ajukan Penonaktifan Kapolres Belawan
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Ditembak saat Serang Mobil Kapolres Belawan, Seorang Remaja Tewas Seusai Alami Luka di Perut
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Kapolres Belawan Tembak Pelaku Tawuran hingga Tewas, Bermula dari Mobil Diserang
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.