Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE SELEB

Baim Wong Terseret Kasus Penipuan Berkedok Giveaway, Polda Metro Jaya Langsung Turun Tangan

Kamis, 19 Januari 2023 13:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Baim Wong kembali dilaporkan lantaran ratusan korban giveaway bodong mencatut namanya.

Menanggapi kasus tersebut, kini Polda Metro Jaya bakal menyelidiki kasus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Pihaknya mengatakan telah menerima laporan polisi yang dilayangkan Baim Wong pada Selasa (17/1/2023) kemarin.

Seusai menerima laporan itu, penyidik pun disebut tengah mendalami dan mempelajari perihal laporan tersebut.

Trunoyudo menegaskan, bahwa setiap laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya yang dilayangkan masyarakat akan diusut termasuk laporan Baim Wong.

Baim Wong menyambangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan berkedok ‘giveaway’ secara daring.

Kasus penipuan ini bukan kali pertama mencatut namanya.

Baca: Penipuan Berkedok Giveaway Tipu Ratusan Korban, Pakai Nama Baim Wong untuk Lancarkan Aksi Pelaku

Kini bahkan penipuan itu juga memakan korban dari luar negeri yang merugi ratusan juta rupiah.

Sebelumnya Baim sempat membuat laporan serupa di Polres Metro Jakarta Utara pada akhir Desember 2020 lalu.

Dalam laporan kali ini, Baim membawa turut serta beberapa korban dugaan penipuan berkedo Giveaway.

Suami Paula Verhoeven itu memberikan keterangannya saat ditemui wartawan di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Baim menyebutkan, korban kali ini tersebar di seluruh Indonesia, bahkan ada Warga Negara Asing di Singapura.

WNA itu menurutnya ditipu senilai Rp140 juta, yang belum ada tindak lanjutnya.

Baca: Lagi-lagi Dicatut Penipuan Berkedok Giveaway, Baim Wong Sebut Ada 1 Pelaku Sempat Dibekuk Polisi

Sementara itu, korban dari Indonesia yang ikut bersamanya merupakan asal Bandung, Sulawesi, hingga Medan.

Baim melaporkan kasusnya dalam Pasal 35 dan Pasal 51 Ayat 1 Undang Undang No.11 Tahun 2008 Tetang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dia melaporkan kasus itu setelah mendapatkan pesan dari sejumlah orang yang mengaku tertipu dengan sejumlah giveaway di media sosial.

Hal itu dibuktikan setelah para korban melampirkan dokumen seperti percakapan dan bukti transaksi.

Korban juga turut mencantumkan nomor ponsel pelaku yang mengiming-imingi hadiah dari giveaway bodong itu.

Mengetahui hal itu, Baim akhirnya memutuskan mengumpulkan para korban, untuk meminta penjelasan soal dugaan penipuan yang mereka alami.

Laporan Baim kini telah terdaftar di Polda Metro Jaya tertanggal 17 Januari 2023.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Bakal Usut Kasus Penipuan Berkedok Giveaway yang Mencatut Nama Baim Wong

# Baim Wong # kasus penipuan # giveaway # Polda Metro Jaya

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved