Terkini Nasional
Ogah Beri Komentar, Istri dan Anak Lukas Enembe Selesai Diperiksa KPK Selama 6 Jam
TRIBUN-VIDEO.COM - Istri serta anak Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona diperiksa selama kurang lebih enam jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/1/2023).
Yulce dan Astract diperiksa pukul 10.08 WIB dan selsai pada 16.25 WIB.
Keduanya diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
Selesai diperiksa, Yulce maupun Astract enggan memberikan komentar. Keduanya kompak memilih bungkam.
Astract terus menggandeng tangan sang ibu menuju mobil yang telah disiapkan untuk menjemput mereka berdua.
Sekadar informasi, KPK telah mencegah Yulce Wenda bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Sementara, Lukas Enembe diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Dia diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua.
Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar.
Baca: Keluarga Kecam KPK yang Tutup Akses Jenguk Lukas Enembe: Kalau Ini Negara Hukum Ya Berlakulah Adil!
Baca: Reaksi Yulce Wenda Istri Lukas Enembe saat Ditanya Soal Aliran Dana Lukas Enembe ke OPM: Bungkam!
Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Atas perbuatannya, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sedangkan Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Tipikor.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.
KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.
Selain itu, emas hingga kendaraan mewah senilai total Rp4,5 miliar diduga terkait perkara juga sudah disita KPK.
(Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Selesai Diperiksa KPK Selama 6 Jam, Istri dan Anak Lukas Enembe Ogah Beri Komentar
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
3 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
3 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
3 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
3 hari lalu
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.