Terkini Nasional
Istri serta Anak Lukas Enembe Diperiksa KPK sebagai Saksi, Lengkapi Berkas Penyidikan Rijatono Lakka
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri serta anak Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, yakni Yulce Wenda dan Astract Bona, Rabu (18/1/2023).
Mereka berdua akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua. Rijatono adalah terduga penyuap Lukas Enembe.
Saat ini Yulce dan Astract sudah berada di Gedung Merah Putih KPK.
Mereka telah memasuki ruang pemeriksaan yang berada di lantai 2 gedung dwiwarna tersebut.
Baca: Selesai Diperiksa KPK Selama 6 Jam, Istri dan Anak Lukas Enembe Pilih Bungkam ke Wartawan
Sebelumnya, KPK juga telah mencegah Yulce Wenda untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Lukas Enembe diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Dia diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua. Rijatono pun sudah ditahan KPK.
Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Atas perbuatannya, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Baca: Begini Suasana Gedung DPRD DKI Jakarta Setelah Digeledah Penyidik KPK
Sedangkan Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Tipikor.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.
KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar.
Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.
Selain itu, emas hingga kendaraan mewah senilai total Rp 4,5 miliar diduga terkait perkara juga sudah disita KPK. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Istri serta Anak Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona
# KPK # Lukas Enembe # Korupsi # Yulce Wenda
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Sidang Perdana, Mantan PJ Walkot Pekanbaru Didakwa Lakukan Penggelapan Dana Senilai Rp8,9 Miliar
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Regional
Dugaan Korupsi, Kejati Sulbar Sita 1 Peti Dokumen di Kantor Perumda Aneka Usaha Majene
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.