Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Bui, Hati Ibunda Brigadir J Hancur: Tidak Adil Buat Kami!

Rabu, 18 Januari 2023 20:27 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis sejadi-jadinya mendengar terdakwa pembunuhan putranya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.

Rosti Simanjuntak hancur. Padahal ia berharap jaksa dapat menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman yang maksimal.

Pasalnya menurut Rosti, Putri Candrawathi mengetahui rencana Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Namun tuntutan yang diberikan jaksa tak sesuai dengan keinginan yang diharapkan keluarga Brigadir J.

Jaksa menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman 8 tahun penjara di persidangan, Rabu (18/1/2023).

Mendengar tuntutan tersebut, hati Rosti seketika hancur.

Baca: Pertimbangan Jaksa Meringankan Tuntutan Putri Candrawathi, Belum Pernah Dihukum dan Sopan

Menurutnya, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sudah melakukan kejahatan luar biasa kepada anak keduanya.

"Mendengar tuntutan hari ini membuat saya semakin hancur juga dari mulai awal pembunuhan," kata Rosti menangis dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Kejahatan luar biasa yang dilakukan Putri dan Ferdy Sambo itu sangat menyakitkan kami, membuat hati saya semakin hancur," sambungnya.

Menurut Rosti, Putri Candrawathi melakukan segala persiapannya dari Magelang sebelum Brigadir J dibunuh di Duren Tiga.

Tak hanya itu, Rosti juga mengomentari tuntutan hukuman yang diterima Kuat Maruf.

Seperti Putri Candrawathi, Kuat Maruf juga dituntut jaksa 8 tahun penjara.

Menurut Rosti hal ini sungguh tidak adil pasalnya mereka sama-sama sudah mengetahui rencana Brigadir J bakal dibunuh.

"Persiapan yang matang dilakukan Putri mulai dari Magelang, semua saksi yang ada itu mengetahui dan melihat semuanya tapi semua tuntutan yang diberikan sepaket dengan si Kuat Maruf,"

"Memang betul-betul sejodoh lah Putri dengan Kuat Maruf ini, dengan tuntutan yang sama 8 tahun untuk yang sudah mengetahui matang-matang persiapan perencanaan pembunuhan," kata Rosti masih sambil menangis sesegukan.

Rosti merasa tuntutan ini sangatlah tak adil untuk keluarganya.

Baca: Jerit Histeris Fans Bharada E saat Jaksa Bacakan Tuntutan, Hakim Tegur Para Pendukung Eliezer

Untuk itu Rosti meminta tolong kepada Majelis Hakim agar Putri Candrawathi diberikan hukuman setimpal.

"Jadi betul-betul tidak adil buat kami rakyat yang kecil ini tuntutan ini,"

"Mohon bapak hakim tolong kami, berikan kami keadilan, berikan keputusan semaksimal mungkin buat Putri yang mengetahui semua perencanaan pembunuhan ini,"

"Harapan kami Pak Hakim yang mulia utusan Tuhan tolong kami diberi keadilan yang seadil-adilnya bapak," kata Rosti Simanjutak.

Menurut Rosti, Putri Candrawathi merupakan sosok yang tak punya hati nurani.

Putri Candrawathi, kata Rosti, hanya memikirkan perasaannya saja. Padahal dirinya dan Rosti sama-sama merupakan seorang ibu.

"Hukuman semaksimal mungkin buat si Putri harapan kami, karena dia tidak memiliki hati nurani yang memiliki anak, dia sendiri yang punya perasaan,"

"Tanpa memikirkan perasaan saya sebagai ibunya almarhum Yosua yang mereka rampas nyawanya secara sadis dan biadab," kata Rosti Simanjuntak.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Bui, Hati Ibunda Brigadir J Hancur: Tidak Adil Buat Kami!

# Brigadir J # Putri Candrawathi # Ibunda Brigadir J

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved