LIVE UPDATE
Narapidana Teroris yang Hendak Ledakkan Gedung KPU RI Bebas Bersyarat dari Lapas Sumedang
TRIBUN-VIDEO.COM - Ipan Nugraha bin Mina, alias IN (27) bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Sumedang, Senin (16/1/2023).
IN adalah narapidana (napi) kasus terorisme.
Baca: Gibran Perketat Pengamanan Pernikahan Kaesang dan Erina: Masyarakat Tak Perlu Takut Aksi Terorisme
Baca: Sosok Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Pelaku Pernah Jadi Napi Terorisme
Dalam vonisnya, IN terbukti terlibat rencana peledakan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada saat Pemilu 2019. (*)
# Sumedang # Komisi Pemilihan Umum (KPU) # terorisme
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Prabowo soal Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Ini Terorisme, Harus Kita Usut
Jumat, 20 Maret 2026
Tribunnews Update
Rela Tak Mudik demi Raup Kenaikan Omzet, Cecep Ungkap Perjuangan Jual Tahu Sumedang di Tanah Rantau
Kamis, 19 Maret 2026
Terkini Nasional
Eks Jaksa Agung Soroti Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sebut Sudah Masuk Ranah Terorisme
Rabu, 18 Maret 2026
Tribunnews Update
Detik-detik Kecelakaan Maut Truk Boks Terguling di Sumedang, 2 Orang Tewas Tergencet Kendaraan
Rabu, 18 Maret 2026
Konflik Timur Tengah
Perang Iran vs AS-Israel Memanas, Densus 88 Perketat Pengawasan Jaringan Terorisme
Selasa, 3 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.