Kamis, 9 April 2026

LIVE UPDATE

Narapidana Teroris yang Hendak Ledakkan Gedung KPU RI Bebas Bersyarat dari Lapas Sumedang

Rabu, 18 Januari 2023 19:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ipan Nugraha bin Mina, alias IN (27) bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Sumedang, Senin (16/1/2023).

IN adalah narapidana (napi) kasus terorisme.

Baca: Gibran Perketat Pengamanan Pernikahan Kaesang dan Erina: Masyarakat Tak Perlu Takut Aksi Terorisme

Baca: Sosok Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Pelaku Pernah Jadi Napi Terorisme

Dalam vonisnya, IN terbukti terlibat rencana peledakan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada saat Pemilu 2019.  (*)

# Sumedang # Komisi Pemilihan Umum (KPU)  # terorisme

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved