Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Ratapan Ibunda Brigadir J, Merasa Kecewa dengan Tuntutan JPU kepada Putri Candrawathi

Rabu, 18 Januari 2023 19:14 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J, Selasa (18/1/2023).

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak sangat terpukul atas tuntutan tersebut.

Rosti beranggapan Putri Candrawathi merupakan dalang dari di balik pembunuhan Brigadir J.

Sambil terisak tangis dengan suara terbata-bata dia menyampaikan kekecewaannya kepada jaksa.

Baca: Geram dengan Tuntutan Jaksa, Ibu Brigadir J Rosti Sebut Putri Candrawathi Perempuan Penuh Dusta

"Sangat merasa kecewa, anak kami dibunuh dengan sadis tapi tuntutan Putri hanya 8 tahun, tidak ada keadilan untuk masyarakat kecil seperti kami," ucapnya sambil mengusap air mata.

Sementara itu Ayah Brigadir Yosua mengaku sangat kecewa karena tuntutan sangat jauh dari harapan keluarga.

"Ini tentu jauh dari harapan kita, Karena pasal 340 itu maksimal hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun, Tapi ternyata tuntutan jaksa hanya 8 tahun penjara," jelasnya.

Rosti mengatakan tuntutan 8 tahun terhadap Putri sangat tidak manusiawi.

Baca: Sebut Yosua Difitnah Selingkuh dengan Putri Candrawathi, Rosti Simanjuntak: Kejahatan Luar Biasa

"Tuntutan 8 tahun penjara itu tidak manusiawi, karena Putri sudah mengatakan hal bohong soal Yosua. Putri tak memiliki hati nutrani," kata ibu Brigadir Yosua.

Putri, lanjutnya tak memikirkan perasaan ibu Brigadir Yosua.

Rosti mengatakan perasannya sebagai ibu semakin hancur terkait tuntutan jaksa tersebut.

"Tuntutan persidangan hari ini membuat saya sebagai ibu semakin hancur, mulai dari awal pembunuhan skenario ini sangat luar biasa, kejahatan yang luar biasa," kata Rosti di kediamannya di Jambi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ratapan Ibunda Brigadir J Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun: Saya Sebagai Ibu Semakin Hancur

# Rosti Simanjuntak # Brigadir J # Putri Candrawathi

Editor: Damara Abella Sakti
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved