Celebrity on Story
Ferry Irawan Mendekam di Bui, Pertanyakan Luka di Hidung Venna Melinda: Perbuatan Ferry?
TRIBUN-VIDEO.COM - Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan, buka suara soal pasal yang disangkakan kepada kliennya.
Diketahui, penyidik Polda Jawa Timur telah menetapkan Ferry sebagai tersangka dan melakukan penahanan pada sang artis.
Ferry Irawan dijerat Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 tahun 2024 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Berdasarkan pasal tersebut, aktor berusia 45 tahun itu dituduh melakukan KDRT berat dan mengakibatkan gangguan psikis.
hal itu merujuk hasil pemeriksaan Venna Melinda yang mengalami luka di bagian hidung.
Jeffry lantas mempertanyakan terkait luka di hidung yang dialami Venna Melinda itu.
Baca: Beralasan Miliki Riwayat Penyakit Sejak 2021, Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan, Sakit Apa?
Ia bertanya-tanya, apakah hidung Venna itu terluka lantaran mendapat tindakan kekerasan dari Ferry Irawan.
"Apakah benar hidung ibu V (Venna) mengalami patah akibat perbuatan Pak Ferry. Itu perlu dijawab tegas terlebih dahulu," kata Jeffry saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Selasa (17/1/2023).
Menurut kuasa hukum Ferry Irawan itu, kondisi hidung Venna saat ini baik-baik saja.
Sehingga, menurutnya, penyidik kurang tepat mengenakan Pasal 44 ayat 1 kepada sang klien.
Baca: Beralasan Miliki Riwayat Penyakit Sejak 2021, Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan, Sakit Apa?
"Kan kalau kita lihat saat ini, hidungnya baik baik saja, maka kami juga lagi mempelajari apakah sebenarnya masuk enggak nih di pasal 44 ayat 4," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Jeffry menjelaskan, seseorang bisa dikenai Pasal 44 ayat 4 UU Nomor 24 tahun 2004 jika menimbulkan penyakit, menghalangi kegiatan sehari-hari, atau mengganggu mata pencaharian korban.
"Selama ketiga ini (unsur di Pasal 44 ayat 1 UU no. 23 tahun 2004) tidak dipenuhi, maka yang diterapkan sebaiknya pasal 44 ayat 4 dalam UU KDRT yang ancaman hukumannya adalah 4 bulan," pungkas Jeffry.
(Tribun-Video.com/Iraka)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pihak Ferry Irawan Pertanyakan Hidung Venna Melinda Benaran Patah Atau Tidak
# Ferry Irawan # Polda Jawa Timur # Venna Melinda # gangguan psikis #
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
PUISI PILU ANAK Korban Kecelakaan Pesawat 42-500, Menangis saat Ingat Sosok Ayah
Minggu, 25 Januari 2026
LIVE UPDATE
Isak Tangis Warnai Pemakaman Ferry Irawan Pegawai KKP, Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Minggu, 25 Januari 2026
Live Update
LIVE UPDATE: Keraton Solo Akui Dana Hibah Masuk Kantong Pribadi, Pemakaman Ferry Irawan Korban ATR
Minggu, 25 Januari 2026
Nasional
Pesan Terakhir Ferry Irawan sebelum Jadi Korban Pesawat ATR, sempat Titip Anaknya Ke Ketua RT
Selasa, 20 Januari 2026
Tangis & Doa Ibu Ferry Irawan Menanti Kabar Anak Usai Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Senin, 19 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.