Terkini Nasional
Bakal Diperiksa soal Kasus Lukas Enembe, Yunus Wonda Mangkir dari Panggilan KPK: Dijadwalkan Ulang
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Panggilan pertama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda tidak digubris.
Sedianya, Yunus Wonda dipanggil KPK untuk diminati keterangnnya soal dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.
Kasus tersebut menjerat Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe sebagai tersangka.
Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka juga sebagai tersangka dalam kasus ini.
Yunus Wonda rencananya diperiksa sebagai saksi.
“Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan tidak hadir,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Baca: PT Freeport Sumbang Rp15 M untuk PON XX, Yunus Wonda: Kami Sudah Surati Banyak Perusahaan
Baca: Yunus Wonda: Kami Melarang Mahkota Cenderawasih Dijadikan Cenderamata PON XX Papua
Meski begitu, Ali mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Yunus.
“Akan kami panggil ulang,” tutur Jaksa tersebut.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Yunus Wonda merupakan anggota DPR Papua dari Fraksi Partai Demokrat.
Dalam struktur fraksi, Yunus Wonda menjabat sebagai penasehat.
Sebagaimana diberitakan, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.
Lukas Enembe diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Kemudian, terhadap Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Pasalnya, KPK menduga Lukas Enembe hendak melarikan diri ke luar negeri.
Saat ini, Lukas Enembe ditahan di Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Yunus Wonda Mangkir Panggilan KPK, Ali Fikri: Bakal Diperiksa Soal Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe'
# Yunus Wonda # kpk # Gubernur Papua # Lukas Enembe
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribun Papua
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.