Polisi tembak polisi
Kata JPU soal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Disiapkan Rapih dalam Rencanakan Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rapi.
Hal itu disampaikan JPU saat membacakan tuntutan kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Baca: Samuel Hutabarat Berharap Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Mati: Semoga Kami Tidak Kecewa Hasil Tuntutan
"Bahwa pelaksaan kehendak dan tujuan telah disusun oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan rapi terungkap dalam persidangan merupakan fakta hukum berdasarkan keterangan yang dikemukakan oleh saksi Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Maruf, Putri Candrawathi," ucap JPU.
Salah satu rencana yang disiapkan Ferdy Sambo, jelas JPU, yaitu dengan mengambil senjata Brigadir J.
Senjata Brigadir J sebelumnya disita oleh Ricky Rizal sejak di rumah Magelang dan disimpan di mobil Lexus LM.
Baca: Syarifah Ima Lagi-lagi Terobos Sidang Ingin Peluk Sambo Sebelum Dituntut JPU, Kini Diamankan Brimob
"Bahwa agar lebih sempurna kehendak dari terdakwa Ferdy Sambo untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat kemudian terdakwa Ferdy Sambo menaygakan senjata api milik korban Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Richard Eliezer," kata JPU.
"Dijawab saksi Richard bahwa senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di mobil Lexus LM karena disimpan oleh saksi Ricky Rizal Wibowo di mobil Lexus LM," tambahnya.
Setelahnya, Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk mengambil senjata tersebut.
"Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa dengan tujuan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat lebih mudah dieksekusi," ujar JPU.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ferdy Sambo Ambil Senjata Brigadir J, JPU Sebut Rencana Bunuh Korban Disusun Rapih
# Polisi tembak polisi # Ferdy Sambo # Brigadir J
Sumber: TribunJakarta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.