Polisi tembak polisi
Resmi! Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Sosoknya Langsung Tertunduk
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, menghadapi sidang tuntutan hari ini, Selasa (17/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tuntutan Ferdy Sambo dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Persidangan.
JPU mengatakan Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, kata JPU di PN Jakarta Selatan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Ferdy Sambo dikatakan JPU telah melakukan pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Brigadir J.
Mendengar hal tersebut Ferdy Sambo langsung tertunduk.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
# Polisi tembak polisi # Ferdy Sambo # Brigadir J # Putri Candrawathi
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.