Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Ayah Brigadir J Menaruh Harapan kepada Majelis Hakim untuk Vonis Mati Ferdy Sambo

Selasa, 17 Januari 2023 20:35 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J awalnya berharap jaksa penuntut umum (JPU) bisa menjatuhkan tuntutan hukuman mati kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo karena mengotaki pembunuhan berencana terhadap anaknya.

Namun karena jaksa menjatuhkan tuntutan seumur hidup, pihak keluarga Brigadir J menaruh harapan besar kepada majelis hakim untuk memvonis mati Ferdy Sambo.

"Memang dari awal kami berharap pembacaan tuntutan itu awalnya dilakukan tuntutan Pasal 340 yaitu hukuman seberat-beratnya yaitu hukuman mati," kata ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat dalam tayangan Kompas TV, Selasa (17/1/2023).

Baca: Rosti Ibu Brigadir Yosua Tak Puas Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup Bukan Hukuman Mati

"Tapi dengan kenyataan ini, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan tuntutan seumur hidup. Karena itu kami sangat berharap sekali bapak hakim nantinya untuk mewujudkan harapan keluarga agar diwujudkan hukuman mati," lanjut Samuel.

Menurut Samuel, vonis mati bagi Ferdy Sambo sudah tepat dan selaras dengan perbuatannya menghilangkan nyawa anaknya secara keji, tanpa peri kemanusiaan.

Perilaku Ferdy Sambo tersebut lanjut Samuel, berbanding terbalik dengan jabatan dan pangkatnya yang notabene seorang Kepala Divisi Propam Polri dengan pangkat bintang dua warna emas.

Baca: Dituntut Penjara Seumur Hidup oleh JPU, Ferdy Sambo Bakal Layangkan Pembelaan Pekan Depan

"Bukan layak atau tidak layak, yang kita nilai perbuatan dia selama terjadi peristiwa ini sudah sangat keji. Tidak ada kemanusiaan lagi di Ferdy Sambo," ungkapnya.

"Sebab dia adalah seorang Kadiv Propam berpangkat Irjen, seharusnya dia itu bisa mempertimbangkan bisa memilah-milah atas tindakan dia. Jadi kalau saya menilai tampaknya untuk dia itu hukuman mati," tutup Samuel.

Sebagai informasi Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Brigadir J Minta Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo: Perbuatan Dia Sudah Sangat Keji

# Brigadir J # Ferdy Sambo # Samuel Hutabarat

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved