LIVE UPDATE
Kantor Disperkimtan Digeledah Kejari Kutai Barat, Diduga Ada Korupsi Terkait BBM Senilai Rp 2 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) digeledah tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar pada Senin sore (16/1/2023).
Penggeledahan ini dilakukan setelah adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di lingkungan Dinas Perkimtan Kutai Barat pada tahun anggaran 2020.
Tak tanggung-tanggung, nilai dugaan Tipikor di lingkungan Dinas Perkimtan ini mencapai Rp 2 miliar.
Kasi Pidsus Kejari Kubar, Iswanto mengatakan dugaan Tipikor tersebut terjadi pada anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan operasional Dinas Perkimtan yang nilainya membengkak alias tak masuk akal.
Iswan mengatakan, dari hasil penggeledahan kali ini sebanyak puluhan dokumen dan surat-surat yang diduga ada kaitannya dengan kegiatan Tipikor tersebut turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selain mengamankan puluhan dokumen, Kejari juga memeriksa 14 saksi.
Dimana para saksi tersebut berasal dari sejumlah pegawai Dinas Perkimtan hingga pihak swasta.
Dia menegaskan, jumlah saksi yang diperiksa tersebut belum mencapai keseluruhan.
Akan ada lagi saksi-saksi berikutnya yang menjadi sasaran pemeriksaan.(*)
Host: Saradita
Video production: Yohanes Anton
Reporter: sara dita
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.