Senin, 12 Mei 2025

LIVE UDPATE SELEB

Tesla hingga Rumah Mewah Indra Kenz yang Disita Negara Akhirnya akan Dikembalikan ke Korbannya

Selasa, 17 Januari 2023 18:56 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Para korban kasus investasi bodong Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma atau Indra Kenz sempat murka karena aset sitaan influencer itu akan diserahkan ke negara.

Namun, kini Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permintaan banding hinngga akhirnya aset sitaan dikembalikan kepada para korban.

Putusan itu dikeluarkan di Pengadilan Tinggi Banten dengan Nomor 117PID.SUS/2022/PT BTN tanggal 10 Januari 2023.

Koordinator dan Ketua Paguyuban Korban Indra Kenz, Maru Nazara mengaku lega dan bahagia atas keputusan Pengadilan Tinggi Banten.

Pihaknya mengaku sangat senang karena sebelumnya aset-aset itu dirampas untuk negara.

Sehingga saat hakim memutuskan untuk dikembalikan kepada para korban, mereka merasa mendapatkan hari nurani.

Namun, Maru menyebut langkah hukum yang akan ditembuh masih akan sangat panjang.

Sebab, dikhawatirkan ada kasasi yang akan dilakukan selanjutnya.

Pasalnya, aset-aset mewah itu harus terlebih dahulu berstatus inkrah.

Terlebih, harta Indra Kenz sangat banyak dari hasil Binomo yang disita oleh negara.

Di antaranya, jam tangan mewah berbagai merk, berbagai mobil mewah, seperti Ferrari dan Tesla.

Hingga sebidang tanah yang baru dibangun rumah di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan semua barang hasil kejahatan Indra Kenz alias Indra Kesuma dari penipuan judi online Binomo akan dikembalikan ke negara.

Hal tersebut dikarenakan Binomo dianggap sebagai judi online dan akan disita sebagai aset negara.

Para korban dari kasus aplikasi trading ilegal Binomo yang dilakukan oleh Indra Kenz merasa kecewa dan tak terima.

Hal ini lantaran seluruh aset yang disita dari Indra Kenz diserahkan ke negara.

Pihak korban pun mengajukan banding atas putusan hakim.

Akibat keputusan aset sitaan diserahkan ke negara, para korban tak bisa menerima dana kerugian yang mereka laporkan.

Irsan mengatakan bahwa aset-aset yang disita tersebut bukan merupakan kerugian negara, melainkan kerugian para korban yang melapor.

Diketahui, total korban Indra Kenz mencapai 144 orang dengan kerugian hingga Rp 83,36 miliar.(Tribun-video.com/TribunJakarta)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dari Tesla Sampai Rumah Mewah, Aset Sitaan Penipuan Indra Kenz Akan Dikembalikan Kepada Korban

# investasi bodong # Indra Kenz # Binomo

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved