LIVE UDPATE SELEB
Tunjukkan Bukti Transfer, Ferry Irawan Bantah Tak Beri Nafkah Venna Melinda: Saya Punya Harga Diri
TRIBUN-VIDEO.COM - Ferry Irawan membantah disebut tak memberi nafkah istirnya, Venna Melinda selama tiga bulan.
Bantahan itu disampaikan Ferry sebelum menjalani pemeriksaan terkait kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Fakta itu dibeberkan Ferry Irawan di Polda Jawa Timur (Jatim) pada Senin (16/1/2023) sebelum ditahan pada malam harinya.
Ia ditemani oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, sekaligus memberikan keterangan di hadapan awak media.
Jeffry meluruskan terkait tudingan pihak Venna Melinda yang sudah tidak pernah diberi nafkah selama tiga bulan terakhir
Kuasa hukum Ferry itu juga tidak bebicara tanpa bukti.
Ia saat itu juga langsung menunjukkan salah satu bukti transfer kliennya kepada Venna Melinda.
Ferry Irawan kemudian melanjutkan, secara tegas menyatakan masih memberi nafkah ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.
Namun, ia mengakui nafkah yang diberikan tidaklah setiap bulan seperti pekerja kantoran.
Lantaran ia menyebut profesinya sebagai influencer.
Dikatakan Ferry, dirinya mendapatkan penghasilan hanya ketika menerima uang muka dan pelunasan saja.
Aktor 45 tahun itu sendiri mengaku sakit hati dengan sejumlah narasi yang terus memojokkan dan menghinanya.
Ferry pun menegaskan dirinya tidak miskin dan memiliki uang.
Tidak hanya itu, Ferry kembali menyinggung soal perjanjian nikahnya dengan Venna Melinda.
Ketika itu ia berjanji untuk memberikan semua penghasilannya pada sang istri setelah menikah.
Ferry Irawan menegaskan bahwa kehadirannya di kehidupan Venna untuk membahagiakan istrinya itu.(Tribun-video.com/TribunStyle)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Ferry Irawan Bantah Tak Beri Nafkah Venna Melinda, Tunjukkan Bukti Transfer: Semua ke Rekening Istri
# Ferry Irawan # Venna Melinda # KDRT # nafkah
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: TribunStyle.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.