Selasa, 22 Oktober 2024

LIVE UPDATE

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Utama Kasus Bentrok Warga Mateng, Terancam Hukuman Pidana Mati

Selasa, 17 Januari 2023 17:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai melalukan pemeriksaan terhadap 37 orang terkait kasus bentroknya warga Budong-budong, Mamuju Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar), Kombes Pol I Nyoman Arthana menetapkan tujuh orang tersangka.

Dari seluruh tersangka, 5 orang telah diamankan di Polda Sulbar sementara dua lainnya tengah mendapat perawatan di rumah sakit.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 340 subsider 338 subsider 351 junto 55 KUHP dengan ancaman pidana hukum mati atau seumur hidup. (*)

# Mamuju Tengah # Polda Sulbar # bentrok

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

KOMENTAR

Video TERKINI

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved