Tribunnews Update
Tak Banyak Berharap pada Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Anggap JPU Pakai "Cocokologi"
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum Ferdy Sambo sebelum sidang tuntutan menyatakan bahwa pihaknya tak banyak berharap pada jaksa penuntut umum (JPU).
Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, JPU memaksakan kesimpulan berdasar asumsi.
Hal ini berkaca pada tuntutan dua terdakwa sebelumnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Arman Hanis dalam keterangannya pada Senin (16/1) mengatakan bahwa berdasarkan tuntutan Ricky dan Kuat, ada banyak tuntutan yang dipaksakan meski tak didukung alat bukti.
Baca: Fans Berat Ferdy Sambo Kembali Terobos Sidang, Ingin Peluk Sambo Sebelum Dituntut JPU
Sehingga Arman dan timnya menganggap bahwa jaksa menggunakan ilmu cocokologi dalam mengaitkan satu saksi yang berdiri sendiri.
Untuk itu Arman mengaku tak banyak berharap pada JPU.
Tim penasihat hukum hanya berharap pada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini nantinya akan memutuskan dengan adil.
"Kami tidak banyak berharap, karena dari tuntutan kepada dua terdakwa sudah tergambar banyak sekali kesimpulan yang dipaksakan meski tidak didukung alat bukti yang ada di persidangan," ujar Arman Hanis saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (16/1/2023).
"Dengan segala hormat kepada para JPU, tidak berlebihan kalau kami menganggap Jaksa telah memaksakan lewat ilmu cocokologi dalam mengaitkan keterangan satu saksi yang berdiri sendiri," ujar dia.
Baca: [FULL] Detik-detik Jaksa Jatuhi Tuntutan Seumur Hidup untuk Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J
Terkait dengan kesimpulan JPU yang menyebut Yosua dan Putri berselingkuh pun dibantah keras oleh Arman.
Arman mengatakan bahwa tak ada bukti persidangan yang mengarah pada perselingkuhan tersebut.
Sementara itu, dalam sidang pada Selasa (17/1), Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh JPU.
Sambo dianggap telah terbukti secara sah turut serat merampas nyawa seseorang.
Dalam tuntutan ini, JPU menyatakan tak ada hal yang meringankan eks Kadiv Propam Polri ini. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Sambo Tak Banyak Berharap di Tuntutan: Kesimpulan JPU "Cocokologi""
Host: Siska Mawaski
VP: Dedhi Ajib Ramadhani
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.