Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Terancam Hukuman Mati, 1 Pelaku Pembunuhan yang Incar Organ Bocah di Makassar Sudah Dewasa

Minggu, 15 Januari 2023 16:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Salah seorang pelaku pembunuhan yang mengincar organ tubuh bocah di Makassar, Sulawesi Selatan, MF (18) terancam hukuman mati.

Pasalnya, MF belakangan diketahui bukan anak-anak lagi, ia telah menginjak usia dewasa.

Dengan status yang sudah dewasa ini, Polisi tidak lagi memberlakukan sistem pidana anak.

MF pun kini terancam hukuman maksimal yakni hukuman mati.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi mengatakan kedua pelaku juga mendapatkan penanganan perkara yang berbeda.

MF diberikan masa penahanan selama 20 hari pertama.

Baca: Kominfo Blokir 7 Situs dan 5 Grup Jual Beli Organ, Buntut Pembunuhan Bocah untuk Dijual Ginjalnya

Sementara satu pelaku lainnya, AD (17), bakal diberikan masa penahanan selama 7-8 hari pertama.

Kendati demikian, mengenai penerapan hukumnya, kedua pelaku dikenai pasal yang sama.

Saat ini, Polisi masih menunggu hasil visum dan tes psikologi dari para pelaku.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, kedua pelaku telah lama merencanakan pembunuhan untuk mendapatkan uang dari penjualan organ tubuh.

Nahas, pada saat itu korban incarannya adalah MFS alias Dewa.

Awalnya bocah tersebut diajak pergi, kemudian dibunuh dengan cara dicekik dari belakang dan dibenturkan kepalanya ke tembok hingga meninggal.

Jasad bocah malang tersebut lantas dibuang pelaku.

Informasi ini disampaikan Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS.

Baca: Keluarga Korban Angela Curiga Ecky Pelaku Mutilasi Sudah Rencanakan Pembunuhan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 1 Pelaku Pembunuhan yang Incar Organ Bocah di Makassar Ternyata Sudah Dewasa, Terancam Hukuman Mati

# pelaku # pembunuhan # jual organ # bocah # Makassar # Sulawesi Selatan # hukuman mati

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved