Terkini Nasional
Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Contoh Pejabat Publik yang Ugal-ugalan dan Bisa Dibawa ke Ranah Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Koru psi (KPK) Firli Bahuri menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap karena dugaan kasus suap dan gratifikasi adalah contoh pejabat publik yang ugal-ugalan harus dibawa ke ranah hukum.
Awalnya, Firli mengatakan bahwa penangkapan Lukas Enembe karena kasus korupsi merupakan peristiwa bermakna bagi pemberantasan korupsi. Menurutnya, penangkapan tersebut bisa menjadi peringatan karena KPK menindak koruptor hingga titik terjauh negeri, yakni Papua.
Peristiwa penangkapan Lukas Enembe juga mengirimkan pesan dan kabar kepada seluruh birokrasi negara untuk jangan bermain-main dengan hukum dan dengan tindakan atau kelakuan koruptif.
"Tersangka Lukas Enembe adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apapun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum," kata Firli dalam siaran pers, Sabtu (14/1/2023).
Baca: Diduga Kuat Tahu Dugaan Korupsi sang Suami, Istri Lukas Enembe Dicegah KPK ke Luar Negeri
"Hadirnya KPK di Papua titik terjauh negeri kita adalah peringatan untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua," ujarnya.
Lebih lanjut, Firli mengatakan, penanganan kasus Lukas Enembe mendapatkan dukungan seluruh tokoh masyarakat Papua hingga pendeta.
Salah satu tokoh adat yang mendukung adalah tokoh adat Kabupaten Tolikara, Esap Bogum. Lalu, pendeta Joop Suebu yang merupakan Ketua Persekutuan Gereja-gereja Jayapura.
Kemudian, ada Ketua LMA Kabupaten Mamberamo Tengah Babor Bagabol, Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom Samuel Yube, dan Ketua DPP KNPI Haris Pratama.
"Insan Muda Papua, Samuel Yube, Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom mendukung penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku, khususnya terpidana korupsi.
(Dalam pernyataannya menyampaikan) 'Saya mengajak masyarakat Kabupaten Keerom untuk tetap menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi'," kata Firli.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Baca: KPK Respons terkait Dugaan Aliran Dana Lukas Enembe ke OPM, Firli Bahuri: Pasti Kami Telusuri
Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.
Saat Penangkapan Lukas Enembe kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas Enembe diterbangkan ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit. Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara. Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto.
Lukas Enembe sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah. Terbaru, lima orang terdekat Lukas Enembe dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri. Kelimanya diduga kuat mengetahui dugaan perbuatan Lukas.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi, kelima orang itu antara lain Yulce Wenda yang merupakan istri Lukas; Lusi Kusuma Dewi, Dommy Yamamoto, Jimmy Yamamoto, dan Gibbrael Isaak yang merupakan dari pihak swasta.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Jadi Contoh Pejabat Publik yang Ugal-ugalan Bisa Dibawa ke Ranah Hukum"
# KPK # Firli Bahuri # Gubernur Papua # Lukas Enembe
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
13 jam lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
3 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
3 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
3 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.