Selasa, 14 April 2026

Terkini Daerah

Bocah di Banyumas Jadi Korban Pencabulan Kakek-kakek, Sebut Ada 8 Pelaku

Sabtu, 14 Januari 2023 17:27 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Empat kakek-kakek berinisial W (70), J (50), SA (69), dan K (67) ditangkap polisi pada Kamis (12/1/2023) setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap gadis berusia 12 tahun berinisial AA yang terjadi di Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah.

Korban yang masih dalam kondisi trauma menyebut sebenarnya ada delapan orang pelaku yang melakukan pelecehan seksual.

Dikutip TribunWow, informasi ini diungkapkan oleh Kanit PPA Polresta Banyumas, Ipda Metri Zul Utami dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvone, Sabtu (14/1/2023).

Awalnya Metri menjelaskan bahwa korban saat ini tengah didampingi oleh UPTD PPA, psikolog hingga RSUD Banyumas.

Menurut keterangan Metri, korban masih dalam kondisi kurang sehat sehingga masih diberi waktu untuk beristirahat sebelum penyelidikan dilanjutkan.

Korban diketahui telah dicabuli sejak tahun 2022 tepatnya ketika korban masih kelas 5 di sekolah dasar (SD).

Metri juga menyampaikan, pihak kepolisian telah menemukan informasi baru yang masih perlu untuk didalami.

Baca: Kronologi Bapak dan Anak di Probolinggo Jadi Korban Tabrak Lari, 1 Orang Meninggal Dunia

"Perlu diinformasikan untuk saat ini pelaku ada empat orang, namun korban memberikan info kembali setelah kami melakukan pendalaman ada delapan orang," terang Metri.

Sebelumnya diberitakan, dikutip TribunWow dari TribunJateng, aksi mesum keempat pelaku terungkap seusai orangtua korban curiga.

Ayah dan ibu korban curiga lantaran AA tak kunjung menstruasi.

Orangtua korban kemudian menanyakan kepada sang anak apa yang terjadi.

Akhirnya AA mengaku bahwa ia telah dicabuli oleh empat kakek-kakek yang merupakan tetangganya sendiri.

Orangtua korban kemudian membawa korban periksa ke rumah sakit dan terungkap bahwa AA ternyata hamil tiga bulan.

"Setelah itu orang tua korban melapor ke Polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S Jumat (13/1/2023).

Keempat pelaku diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (12/1/2023) seusai korban melapor pada Rabu (11/1/2023).

Baca: Lapor Jadi Korban Pelecehan, 2 Siswi di Lampung Malah Dicabuli Kepala Sekolah, Pelaku Kini Ditangkap

Menurut keterangan pihak kepolisian, kasus pencabulan terhadap korban AA terjadi lebih dari satu kali sejak tahun 2022 di tempat dan waktu yang berbeda.

Pelaku diketahui menggunakan iming-iming uang untuk merayu korban.

Uang yang diberikan mulai dari Rp 3 ribu hingga Rp 20 ribu.

Kini para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI NO 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 th 2002 tentang perlindungan anak.

Kini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Kantor Reskrim Polresta Banyumas untuk pendalaman kasus. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Masih Trauma, Bocah di Banyumas Korban Pencabulan 4 Kakek Sebut Sebenarnya Ada 8 Pelaku

VP: Niken Pratiwi

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: TribunWow.com

Tags
   #Banyumas   #pencabulan   #pelecehan seksual   #korban

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved