Terkini Nasional
LIVE: Lukas Enembe Resmi Dipenjara Hingga Sidang Lanjutan Arif Rachman Kasus Kematian Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya dipenjara karena terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar rupiah.
Meski mendekam di rumah tahanan Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan memantau kondisi kesehatan Lukas.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, yakni Ali Fikri
Dikutip dari Tribunnews.com, Ali Fikri mengatakan, KPK mempunyai tim dokter yang hendak memantau perkembangan kesehatan terhadap semua tahanan, termasuk Lukas.
Seperti diketahui, Lukas Enembe juga telah mendapat perawatan di di RSPAD Gatot Soebroto.
"Hak hak kesehatannya saat ini terus dipantau juga oleh KPK," terang Ali.
"KPK sudah memiliki dokter sendiri untuk bisa memantau, melakukan pemeriksaan para tahanan termasuk tersangka LE. Artinya tidak ada perbedaan dengan tersangka yang lain," sambung Ali.
Pihaknya menegaskan, tak ada perlakuan khusus untuk Lukas Enembe.
Baca: Kedekatan Anton Gobay & Lukas Enembe, Beli Senpi Ilegal untuk KKB Papua: Peluang Bisnis Menjanjikan
Sehingga tersangka tersebut diperlakukan sama seperti para tahanan lainnya yang berada di Rutan KPK Pomdam Jaya.
Sebelumnya, Lukas Enembe berhasil ditangkap oleh KPK bersama Brimob Polda Papua, dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Papua pada Selasa (10/1/2023) lalu.
Penangkapan tersebut lantaran Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT TBP, Rijatono Lakka.
Yakni, senilai Rp1 miliar mengenai proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Tak hanya itu, Lukas diduga telah menerima pemberian lain yang berkaitan dengan jabatannya dan berjumlah miliaran rupiah.
Atas perbuatannya, Lukas dikenakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.
Sementara, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Pastikan Pantau Kesehatan Lukas Enembe di Rumah Tahanan
#beritahariini #beritaupdate #beritaviral #beritaterbaru #beritaterkini #lukasenembe #gubernurpapua #papua #papuabarat #kpk #rutan #tahanan #arifrachman #sidanglanjutan #ferdysambo #brigadirj #sambo #pnjaksel #tribunnews #viral #korupsi #kasuskorupsi
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
23 jam lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
3 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
3 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
3 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.