Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Murka Hendra Saat Diviralkan Larang Peti Jenazah Brigadir J Dibuka

Sabtu, 14 Januari 2023 14:06 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Karo Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan mengaku kesal dirinya diviralkan melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah keluarga di Jambi.

Karenanya Hendra Kurniawan menjadi malas melihat pemberitaan yang dia nilai sudah mulai negatif terhadap dirinya.

Hal tersebut dikatakan Hendra Kurniawan saat memberi keterangan sebagai terdakwa dalam persidangan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (13/1/2023).

Awalnya, Hendra menyadari arah pemberitaan terhadap dirinya mulai negatif ketika namanya viral imbas melarang peti jenazah Brigadir J dibuka keluarga.

"Saya kadang lihat berita, kadang tidak. Karena di situ pemberitaan terhadap saya sudah mulai negatif," ujar Hendra.

Hendra mengaku terus-menerus disebut mengantar dan melarang peti jenazah Brigadir J dibuka.

Baca: Dua Peti Jenazah Kru Helikopter Tiba di Bandara Pondok Cabe, Prosesi Serah Terima secara Kedinasan

Sehingga dirinya jadi malas untuk sekadar menonton TV.

"Jadi saya juga malas lihatnya karena saya dibilang nganter jenazah dengan peti mati. Terus saya dibilang melarang buka peti mati. Itu terus yang dibilang, saya jadi malas, Yang Mulia. Makanya saya matikan saja TV-nya," tuturnya.

Kemudian, Hendra ditanya oleh pengacaranya, apakah pernah membuat press release mengenai bantahan kabar viral tersebut atau tidak.

Hendra mengaku tidak pernah membuat press release untuk meluruskan kabar itu. Padahal, kabar itu membuat gaduh.

"Terkait rentetan peristiwa hukum dari sejak peristiwa di tanggal 13 sejak terdakwa pulang dari Jambi sampai dinonaktifkan, itu tadi sudah dijelaskan karena katanya membuat gaduh. Apakah terdakwa memuat suatu pemberitaan di media massa sehingga akhirnya membuat gaduh?" tanya pengacara.

"Tidak ada," jawab Hendra.

Baca: Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, yang Diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 Lalu

"Kita bertanya-tanYAa kenapa ada 1 pemberitaan di mana yang akhirnya membuat dinonaktifkan terdakwa yang di mana ada pemberitaan terdakwa ini melarang buka peti jenazah, yang pada saat itu memang sangat viral sekali. Di mana ada jenderal bintang 1 yang melarang untuk buka peti jenazah," jelas pengacara.

"Ya itu pemberitaan saya enggak tahu dari mana. Cuman kan akibat dari saya kemudian itu terus jadi gaduh," balas Hendra.

Pengacara mengatakan lagi bahwa Hendra tidak pernah berusaha meluruskan pemberitaan tersebut.

Lagi-lagi, Hendra mengaku memang tidak pernah mencoba meluruskan kabar tersebut.

Lagi pula, kata Hendra, seharusnya Divisi Humas Polri yang saat itu meluruskan kabar tentang dirinya melarang peti jenazah Brigadir J dibuka.

"Apakah tidak diperbolehkan seorang anggota polisi membuat press release sendiri bahwa untuk meluruskan berita yang ada?" tanya pengacara.

"Ya mestinya kan ada dari fungsinya ya Humas mestinya, yang bisa meng-counter," kata Hendra.

"Dari Humas saat itu tidak memberitakan bahwa untuk meluruskan berita yang ada?" kata pengacara.

"Setahu saya, seingat saya tidak pernah ada," ucap Hendra.

"Jadi akhirnya sampai dengan saat ini, beginilah framing-framing yang menyudutkan terdakwa," ucap pengacara. "Betul," imbuh Hendra.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hendra Kurniawan Kesal Diviralkan Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved