Minggu, 11 Mei 2025

nasional terkini

Arif Rachman Menyesal Terlalu Loyal Kepada Ferdy Samb, sebut Perintah Pimpinan Dianggap Benar

Sabtu, 14 Januari 2023 10:06 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengaku seluruh kegiatan yang dilakukannya terkait perkara, seluruhnya adalah perintah dari pimpinannya.

Arif menerangkan pimpinan langsungnya adalah Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan, hingga Ferdy Sambo.

Hal ini disampaikan Arif Rachman Arifin dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

"Semua kegiatan mulai tanggal 8, tanggal 9, tanggal 10 dan tanggal 12, 13 itu semuanya perintah dari pimpinan saya. Pimpinan langsung yang berwenang ada Pak Agus, ada Pak Hendra, ada Pak Deni, termasuk Pak Ferdy," kata Arif dalam persidangan.

Arif pun mengaku dirinya secara pribadi sangat menyesal karena menaruh kepercayaan dan loyalitas yang terlalu tinggi terhadap pimpinannya.

Kepercayaan dan loyalitas terhadap pimpinannya itu kini membuatnya terseret dalam kasus yang dibuat oleh pimpinannya.

"Pribadi saya menyesal terlalu percaya dan loyal terhadap pimpinan saya," ujarnya.

"Terlalu loyal dan percaya, apa saja perintah pimpinan saya dianggap benar," lanjut dia.

Baca: Arif Rachman Menyesal Punya Atasan Ferdy Sambo, Arif Blak-blakan tentang Mantan Atasannya

Baca: Ini Alasan Arif Rachman Tak Berani Ceritakan Isi Rekaman CCTV Rumah Duren Tiga, Takut Power Sambo

Arif Rahman Arifin pun mengaku memiliki tingkat ketakutan yang besar kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Digeruduk Massa, Minta Ferdy Sambo Cs Divonis Hukuman Mati

Mulanya, tim kuasa hukum mengonfirmasi soal adanya ancaman dan rasa takut yang dialami oleh Arif Rahman terkait dengan peristiwa yang menjeratnya.

"Saya disini melihat terdakwa bilang ada antara ancaman dan takut. 70 persen takut, ini kan dari jarak nonton (CCTV) itu kan agak lama ya. Ini apa yang membuat saudara gak mengatakan?" tanya tim kuasa hukum dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Takut. Saya kemarin saja pak hakim yang mulia," kata Arif Rahman dengan beberapa detik terdiam.

Mendengar keterangan itu, Ketua Majelis Makim Ahmad Suhel meminta kepada Arif Rahman untuk tetap berbicara terkait kejadian sesungguhnya dalam persidangan.

Sebab sejauh ini, majelis hakim menilai keterangan dari Arif Rahman membuka seluruh hal yang diketahui, termasuk soal perkataan Ferdy Sambo kepada dirinya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sesal Arif Rachman Terlalu Loyal Kepada Ferdy Sambo: Apa Saja Perintah Pimpinan Dianggap Benar

# Arif Rachman  # Brigadir J # Ferdy Sambo # Obstruction of Justice

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved